80 Persen Capim KPK Ternyata Miliarder, Ada yang Hartanya Capai Rp 1 Triliun, Ini Penjelasan Febri

Sebanyak 40 orang Capim KPK akan mengikuti proses assesment lanjutan, dan mayoritas diantaranya merupakan miliarder, ada yang hartanya RP 1 triliun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar / Kompas TV
Capim KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - 80 Persen Capim KPK Ternyata Miliarder, Ada yang Hartanya Capai Rp 1 Triliun, Begini Penjelasan Febri.

Sebanyak 40 orang Capim KPK akan mengikuti proses assesment lanjutan, dan mayoritas diantaranya merupakan miliarder, bahkan ada yang hartanya RP 1 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, ada 27 orang calon pimpinan KPK yang sudah melaporkan LHKPN-nya dari 40 nama capim KPK yang lolos tes psikologi.

Dilansir dari Kompas.com, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, 80 persen di antaranya memiliki kekayaan sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

"Sebaran kekayaan yang kami lihat dari 40 calon itu yang terbanyak adalah dari Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar.

Lebih dari 80 persen calon pimpinan KPK itu sebaran kekayaannya Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar atau 22 orang," kata Febri kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Tanpa menyebut nama capim KPK yang dimaksud, Febri mengatakan, nilai kekayaan capim KPK paling kecil yang tercatat pada laporan KPK yakni Rp 43 juta, sedangkan yang terbesar Rp 19,6 miliar.

Febri mengatakan, KPK juga menemukan satu capim yang kekayaannya mencapai Rp 1 triliun.

Namun, KPK menduga hal itu terjadi karena kesalahan input terkait harga dan kepemilikan tanah.

"Misalnya, ketika nilai sebenarnya tidak sampai ratusan miliar atau lebih, itu di-input sampai sedemikian rupa sehingga totalnya lebih dari Rp 1 triliun," ujar Febri.

Pansel Capim KPK telah mengumumkan ada 40 orang capim KPK yang lolos tahap tes psikologi.

Tahap berikutnya yakni profile assesment yang akan digelar pada 8-9 Agustus 2019 mendatang.

Dari kalangan dosen/akademisi, peserta yang lolos, antara lain Fontian Munzil, Nurul Ghufron dan Suparman Marzuki.

Sementara itu, dari latar belakang Polri, antara lain Irjen (Pol) Antam Novambar, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun.

Ada pula nama mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi, pensiunan jaksa Jasman Panjaitan dan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ada yang Bermasalah

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK) diminta untuk menyoroti tiga kandidat dari pejabat tinggi Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah.

Koalisi Kawal Capim KPK jilid V menyampaikan, ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.

Salah satu nama yang disorot yaitu Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.

"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7/2019).

Selain Firli, perwira tinggi (pati) lain yang disebut bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar.

Dimana, Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.

"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.

Terakhir, nama Wakil Kepala BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun.

Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," ujar Kurnia.

Kurnia meminta Pansel untuk segera mengonfirmasi ulang hal-hal yang menjadi catatan ICW kapada ketiga Pati atau Polri. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.

"Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," tegasnya.

Sebanyak 104 kandidat capim KPK telah mengikuti psikotes atau seleksi tahap ketiga di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juli 2019.

Tiga dari 104 calon yang ikut tes psikotes itu adalah Firli, Antam, dan Dharma.

ICW Beri Catatan Penting ke Pansel Capim KPK yang Telah Luluskan 192 Pelamar, Simak Penjelasannya

Seluruh Pendaftar dari Unsur Polri Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK, Bagaimana dengan TNI?

Ada Nama Besar hingga Terbanyak dari Orang Dalam Inilah Daftar Capim KPK yang Lolos Uji Kompetensi

Berikut Daftar Lengkap 104 Nama Capim KPK yang Lolos Uji Kompetensi, Ada Polri, PNS, Jaksa, Hingga Advokat.

Pansel Capim KPK mengumumkan daftar 104 nama yang lulus uji kompetensi seleksi Capim KPK, berasal dari berbagai kalangan yakni Polri, pensiunan Polri, jaksa, hakim, advokat hingga PNS. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved