Demo Buruh

Buruh Unjuk Rasa di Kantor Bupati Berau, Tuntut Perusahaan Batu Bara tak Bayar Upah dan PHK Sepihak

Perusahaan Karya Bukit Mandiri merubah perjanjian kerja secara sepihak sehingga merugikan buruh dan tidak sesuai dengan undang-undang.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Geafry Necolsen
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Berau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Selasa (6/8/2019) pagi. 

Para buruh sebelumnya mengaku telah difasilitasi oleh Disnakertrans Berau, namun belum ada kesepakatan.

Namun Bupati Berau Muharram, dalam pertemuan itu akhirnya menyatakan akan memanggil manajemen perusahaan.

"Saya minta Disnakertrans untuk memanggil manajemen perusahaan, harus yang bisa mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan manajemen," tegasnya.

Paradoks Pemindahan Ibu Kota Indonesia, Pertambangan Ilegal Batu Bara Marak di Bukit Soeharto Kaltim

Selain itu, Bupati Berau Muharram juga berjanji akan menindak tegas, jika perusahaan tidak bisa membayar gaji buruh, sesuai yang disampaikan buruh.

"Perusahaan kan memiliki aset, yang bisa dijadikan jaminan (membayar gaji buruh)," tandasnya.

Setelah melakukan kesepakatan dengan Bupati Berau, para buruh akhirnya membubarkan diri.

(Tribunkaltim.co/Geafry)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved