Sopir Angkot Pelaku Pembunuh Amelia Alumni IPB, Tergiur Handphone dan Tubuh Korban
Polres Sukabumi ungkap sopir angkot yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Amelia, alumni IPB yang ditemukan tewas di tepi sawah
TRIBUNKALTIM.CO - Sopir Angkot Pelaku Pembunuh Amelia, Alumni IPB Tergiur Handphone dan Tubuh Korban.
Polres Sukabumi ungkap sopir angkot yang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Amelia, alumni IPB yang ditemukan tewas di tepi sawah
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolresta Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologis lengkap pembunuhan gadis cantik lulusan IPB, Amelia Ulfa Supandi (22).
Kapolres menggelar keterangan pers di Sukabumi, Senin (5/8/2019).
Ia mengatakan, terkait dengan perkara penemuan mayat seorang wanita atas nama Amelia berdasar hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti telah terungkap selama 10 hari.
"Berdasar keterangan tersangka diketahui korban dan tersangka tak saling kenal, korban adalah penumpang angkutan yang dikemudikan tersangka dari Ciawi.
lalu di Cimaras ada penumpang naik turun, sampai Cianjur korban sendirian," ujar AKBP Susatyo Purnomo Condro.

Tiba di Cianjur dan melihat korban sendirian, timbul niat dari tersangka untik mengambil handphone korban.
Maka tersangka berusaha melumpuhkan dengan cara membekap saluran pernapasan sampai korban pingsan.
"Barang tersangka diambil, tas dibuang di daerah Gekbrong, sampai Sukabumi tepatnya di Sukaraja korban mulai bergerak sadar," katanya.
Melihat korban mulai bergerak timbul niat tersangka untuk berbuat asusila, karena melawan akhirnya korban dicekik hingga tewas.
• Terungkap, Ada Sosok Selain Prada DP yang Tahu Soal Pembunuhan Vera Oktaria, Beri Saran Bakar Saja
• TERPOPULER - Lolos Dari Aksi Pemerkosaan, Korbannya Nekat Gigit Lidah Hingga Kemaluan Pelaku
• Aktivis Perempuan Demo Markas Korem 143 Haluoleo Sultra,Kasus Pemerkosaan Tujuh Anak di Bawah Umur
"Dari Sukaraja tersangka mencari tempat untuk menghilangkan barang bukti, lalu barang bukti dibuang di area Cibeureum sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Pagi harinya korban ditemukan oleh warga.
Atas pengungkapan tersebut pihak kepolisian menjerat pasal berlapis pencurian, pembunuhan, perkosaan, dan penganiayaan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi 15 orang untuk menyesuaikan dan melihat alur perjalanan," ujarnya.