Jadi Inspektur Upacara, Anies Baswedan Ingatkan Ketegasan Satpol PP, Bukan Kebengisan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan Satpol PP untuk menjaga ketegasan dalam menegakkan aturan, tanpa kebengisan.
“Buruknya polusi ini disebabkan karena banyaknya kendaraan sebanyak 50 persen dan 50 persen karena pabrik di sekitar Jakarta,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan polusi udara, Sandiaga mengimbau masyarakat untuk beralih ke kendaraan umum.
Dan mulai menanggalkan kendaraan pribadinya serta ikut aktif berperan dalam melakukan penghijauan.
“Saat ini kan sudah ada MRT dan sudah ada Transjakarta, masyarakat diminta untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum.
Sehingga Jakarta jadi lebih sehat,” kata Sandiaga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Instruksi Gubernur ( Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019).
Ingub ini berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-di-world-cities-summit.jpg)