Jadi Inspektur Upacara, Anies Baswedan Ingatkan Ketegasan Satpol PP, Bukan Kebengisan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan Satpol PP untuk menjaga ketegasan dalam menegakkan aturan, tanpa kebengisan.
TRIBUNKALTIM.CO - Jadi Inspektur Upacara, Anies Baswedan Ingatkan Ketegasan Satpol PP, Bukan Kebengisan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan Satpol PP untuk menjaga ketegasan dalam menegakkan aturan, tanpa kebengisan.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat memperingati hari ulang tahun ke-57, di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Peringatan itu mengambil tema “Dirgahayu Satpol PP ke-69 dan Satlinmas ke-57: Kita Tegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dengan Humanis untuk Mewujudkan Jakarta sebagai Ibu Kota yang Dinamis, Aman, Berbudaya, dan Lestari”.
Pada peringatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Anies meminta agar Satpol PP bertanggung jawab dalam menegakkan peraturan.
"Saya ingin menggarisbawahi kepada saudara-saudara yang bertugas di lapangan sebagai Satpol PP, bahwa saudara-saudara bertanggung jawab menegakkan peraturan.
Saudara-saudara adalah wajah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Anies.
Ia mengingatkan bahwa meski tugas Satpol PP menegakkan aturan namun harus dilakukan dengan cara yang beradab.
"Saudara-saudara hadirkan ketegasan.
Tapi ketegasan tidak selalu hadir bersama dengan kebengisan.
Ketegasan diwujudkan keteguhan memegang aturan.
Melaksanakan dengan cara yang beradab," kata dia.
Anies menyebutkan, DKI Jakarta memang kota yang kompleks untuk menegakkan aturan karena berperan sebagai ibu kota dan sebagai pusat kegiatan perekonomian.
"Masalah mendasar di Jakarta yang terkait ketenteraman dan ketertiban adalah terkait pemanfaatan ruang publik dan pemanfaatan fasilitas publik yang karena ketidakdisiplinan masyarakat di dalam berusaha.
• Satpol PP Copot Puluhan Spanduk di Ruas Jalan Protokol Sangatta
• DPRD Soroti Anggaran Operasional Satpol PP Hanya Rp30 Juta, Pemkot Ajukan Tambahan Anggaran
• DPRD Bontang Kritik Anggaran Operasional Satpol PP Hanya Rp 30 Juta, Pemkot Usul Tambahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-di-world-cities-summit.jpg)