Tampilan Situs Kemenperin untuk CEK IMEI Ponsel Berubah, Kerugian Negara Akibat BM Tak Main-main

Tampilan situs Kemenperin untuk cek IMEI Ponsel kini lebih menarik dengan nuansa biru dibanding sebelumnya yang putih-hijau.

Editor: Doan Pardede
(Kemenperin)
Situs cek IMEI Kemenperin. 

Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat, yakni Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Meski peraturannya baru akan ditandatangani pada 17 Agustus, Dirjen SDPPI Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.

Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, yakni 17 Agustus, pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020.

Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan bahwa pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat.

Baca juga :

DIRBS Teknologi Pemblokiran IMEI Deteksi Ponsel BM, Ini Smartphone yang akan Diblokir di Indonesia

Tak Sekadar Perangi HP Black Market, Pengetatan Kontrol IMEI demi Jaga Persaingan Sehat

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat.

Kerugian negara

Peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia menurut APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia) sudah masuk kategori yang meresahkan.

Menurut data APSI, sebanyak 20 persen dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia merupakan barang BM alias ilegal.

Ketua APSI, Hasan Aula menyebutkan bahwa sekitar 45 - 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.

Jika 20 persen di antaranya adalah ponsel BM, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun.

Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp 22,5 Triliun.

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan dari pajak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved