Tampilan Situs Kemenperin untuk CEK IMEI Ponsel Berubah, Kerugian Negara Akibat BM Tak Main-main

Tampilan situs Kemenperin untuk cek IMEI Ponsel kini lebih menarik dengan nuansa biru dibanding sebelumnya yang putih-hijau.

Editor: Doan Pardede
(Kemenperin)
Situs cek IMEI Kemenperin. 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen + PPH 2,5 persen dari ponsel ilegal tersebut karena masuk lewat jalur non-resmi.

“Total potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun,” ujar Hasan Aula dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Selasa (9/7/2019).

Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel ilegal ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen.

Baca juga :

Regulasi Blokir Ponsel BM Ditandatangani Agustus, Begini Cara Cek IMEI Ponsel

Sebelum Terlambat, Ini Cara Cek IMEI Ponsel Berbagai Merek, Pastikan Bukan dari Black Market

Pemerintah sendiri melalui beleid dari tiga kementerian, yaitu Kemenperin, Kemenkominfo, dan Kemendag sedang menggodok peraturan blokir ponsel BM dengan menggunakan IMEI (International Mobile Equipment Identification) yang melekat di setiap perangkat.

Rencananya, peraturan ini akan dikeluarkan pada 17 Agustus 2019 mendatang. IMEI adalah kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Kode IMEI yang diterbitkan oleh GSMA terdiri dari 14 hingga 16 digit.

Pengguna bisa mengecek nomor IMEI dengan dial *#06#. Nomor IMEI ini bukan sekadar identifikasi perangkat untuk keperluan dagang, tapi juga untuk keamanan ponsel yang dipakai.(kompas.com)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved