Anggota DPR RI Fraksi PDIP Kena OTT KPK Bakal Dipecat Partai, Hasto : Tak Ada Bantuan Hukum

Sikap jelas partai berlambang banteng tersebut bakal diterima anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra yang baru-baru ini masuk gedung KPK

TribunKaltim.Co/Muhammad Fchri Ramadhani
Politisi Senior PDIP Kaltim Hasto Kristianto 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sikap PDI Perjuangan kepada kadernya yang bermasalah dengan tindak pidana korupsi tegas, pecat. Hal itu disampaikan politisi senior PDIP Kaltim Hasto Kristianto, Kamis (9/8/2019) di Denpasar, Bali.

Sikap jelas partai berlambang banteng tersebut bakal diterima anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra yang baru-baru ini masuk gedung KPK.

"Terkait korupsi dan OTT, sikap PDIP jelas, kami berikan sanksi pemecatan, tak ada ampun, karena pada saat malam resepsi kebudayaan, ibu Mega sudah menegaskan bahwa demi tanggungjawab terhadap suara rakyat yang dipercayakan kepada PDIP.

Kami tak mentolerir kepada pelaku tindak pidana korupsi, kalau itu dari kader Partai, akan diberikan sanksi pemecatan," ungkap Hasto yang saat ini berstatus sebagai demisioner pengurus DPP PDIP.

Tak hanya langsung dipecat bagi kader terlibat korupsi, juga tak diberikan bantuan hukum oleh partai. "Sanksi pemecatan dan tak ada bantuan hukum," tegasnya.

Hasto juga menepis kasus dugaan korupsi yang menimpa Nyoman, tak ada kaitannya dengan Kongres V PDIP.

"Kita buat instruksi tertulis, konfrensi pers, siapa pun yang melangar instruksi partai, diberikan sanksi partai, tak pandang bulu, sanksi pemecatan seketika," ujarnya. 

Sebelumnya, 11 Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta, Terkait Bawang Putih, Sebut Ada Anggota DPR.

11 orang dikabarkan tertangkap Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK, diduga melibatkan Anggota DPR RI dan terkait impor bawang putih.

Komisi Pemberantasan Korupsi atauKPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) terhadap pejabat negara di Jakarta, Rabu (7/8/2019) malam pukul 21.30.

"Betul tadi malam mulai jam 21.30 ada giat di Jakarta, 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo lewat keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

Agus menyampaikan, 11 orang tersebut terdiri dari unsur swasta, pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI.

Namun demikian, Agus tidak merincikan siapa orang kepercayaan anggota DPR tersebut.

"KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.

Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," tutur Agus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved