66 Gram Sabu Dari 7 Kasus Narkoba Diblender Lalu Dibuang di Closed Polres Berau
Jajaran Satresnarkoba, Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (9/8/2019).
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Jajaran Satresnarkoba, Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (9/8/2019). Narkoba jenis sabu-sabu seberat 66, 279 gram itu dimusnahkan secara bersamaan.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukan larutan gama dan diblender sebelum akhirnya dibuang ke dalam toilet. Selain disaksikan Kasat Narkoba, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Berau, pemusnahan ini juga disaksikan langsung oleh 7 orang tersangka dan kuasa hukumnya.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan pengungkapan 7 kasus yang berbeda,” kata Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Bambang.
Ketujuh tersangka itu diamankan dari sejumlah lokasi berbeda sejak 1 Juli 2019 hingga 27 Juli 2019.

Barang bukti pertama yang dimusnahkan adalah sabu-sabu seberat 9,63 gram milik tersangka bernama Kadir, yang diamankan polisi 27 Juli 2019 lalu. Dan sabu-sabu seberat 0.456 gram milik Hendra yang ditangkap polisi di hari yang sama.
Kemudian sabu-sabu milik Steven yang diringkus polisi pada 1 Juli 2019, sebanyak 0.31 gram. Serta sabu-sabu 0,112 gram milik Deny yang juga ditangkap pada hari yang sama dengan Steven.
• Kasus Narkoba di Balikpapan Tetap Tinggi, PN dan Kejari Minta Aktifkan Penyuluhan di Kampung-kampung
• Viral, Pria Pengangguran Ini Tega Habiskan Uang Donasi Pengobatan Anaknya untuk Sewa PSK dan Narkoba
• PN Balikpapan Sukses Putuskan 250 Perkara Narkoba, Terpidana Terbanyak Berstatus Pengedar
• Fakta Terkini Kasus Narkoba Jefri Nichol, Pemasok Berprofesi Dokter dan Perancang Busana
Kemudian pada 3 Juli 2019, polisi juga mengamankan Saharrudin yang kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 54,016 gram. Sabu-sabu ini juga diblender oleh polisi di hadapan tersangka.
Polisi juga memusnahkan sabu-sabu milik Fitriani yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Wanita ini ditangkap lantarkan mengedarkan sabu-sabu seberat 1.233 gram pada 8 Juli 2019 lalu. Terakhir, polisi memusnahkan 0.532 gram sabu milik Rahmi yang diamankan polisi di hari yang sama ketika fitri diciduk polisi.
Bambang mengungkapkan, sejuah ini penyalahgunaan narkoba di Kbaupaten Berau memang cenderung mengalami peningkatan. Baik dari jumlah barang bukti, maupun jumlah tersangka.
Menurut Bambang, pengungkapan kasus narkoba ini mayoritas ebrdasarkan informasi dari masyarakat. “Artinya kepedulian masyarakat kita masih sangat tinggi. Dan ami berharap, semakin banyak masyarakat yang ikut berperang melawan narkoba,” tandasnya. (*)