Temuan KPK yang Sidak ke 4 Tambang Batu Bara di Samarinda Kalimantan Timur
Sebab, menurutnya, tidak mungkin pemilik konsesi tak mengetahui lahannya ditambang orang. Apalagi, saat mereka memasuki kawasan tambang.
Sementara, untuk Lana Harita Indonesia, yang izinnya dikeluarkan oleh pusat, KPP Samarinda menilai ada potensi PBB berjalan yang bakal jatuh tempo November nanti.
Edison juga belum mau merinci berapa banyak perusahaan penambangan batu bara yang belum setorkan pajak.
Untuk perusahaan yang izinnya dikeluarkan pusat, jajaranya sebatas mengontrol setoran kewajiban pajak. Sementara izin yang dikeluarkan daerah, Dinas ESDM Kaltim punya hak menolak atau menyetujui rencana anggaran biaya penambangan dan setoran pajak yang diusulkan perushaan.
Ia memaparkan, bagi perushaan penambangan yang menunggak kewajiban pembayaran ke negara jajaranya punya sejumlah mekanisme penagihan.
"Teguran, paksa, sita dan lelang," katanya.
Adapun, bagi perusahaan yang sudah tutup, pailit dan belum membayarkan sejumlah kewajiban keuangan pada negara pun bakal dikejar. "Kita cari asetnya, penanggungjawab sebelumnya," tandasnya.