Pilpres 2019
Isu Ahok Menteri Menguat, Mahfud MD Sebut Karier Politik Memang Belum Habis Tapi Ada Catatan Khusus
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diisukan masuk jajaran menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Maruf 2019-2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diisukan masuk jajaran menteri kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Maruf 2019-2024.
Apalagi, Ahok mendapat sambutan khusus dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Kongres V PDIP di Bali, Kamis (8/8/2019).
Namun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pernah menjelaskan, bahwa Ahok tak bisa menjadi menteri.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber acara Aiman di Kompas TV pada 26 Juli 2018.
Selain tak bisa menjadi menteri, Ahok juga tak bisa mencalonkan diri sebagai Presiden maupun Wakil Presiden.
"Tidak bisa (mencalonkan) kalau untuk presiden dan wakil presiden, karena dia (Ahok) dihukum dua tahun, dalam satu tindak pidana yang diancam dengan lima tahun atau lebih, itu sudah pasti tidak bisa, jadi menteri juga tidak bisa," kata Mahfud MD waktu itu.
Sebagaimana diketahui, Ahok pernah divonis hukuman dua tahun penjara akibat kasus dugaan penodaan agama.
Kendati demikian, Ahok masih bisa ikut dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki vonis tertentu untuk Pilkada.
MK menyatakan bahwa orang yang pernah terpidana bisa mencalonkan diri pada Pilkada.
2 Anggota FPI Lampung Divonis 3 Bulan 20 Hari, Hakim Pertimbangkan Sikap Terdakwa dalam Persidangan |
![]() |
---|
Aktif Bela Jokowi di 2 Pilpres hingga Anak Mantan RI 1, Ini 11 Calon Menteri Golkar yang Mengemuka |
![]() |
---|
Ditanya Perihal Uang Rp1 Triliun yang Keluar di Pilpres 2019, Sandiaga Uno Akhirnya Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Bursa Menteri Memanas, Suara yang Punya Kontribusi Pilpres 2019 Kian Nyaring, Ahok Kembali Mencuat |
![]() |
---|
Mantan Dan Brimob Ini Pernah Sebut Menteri Jokowi Ada dari Maluku, Diucapkan saat Ketemu Presiden |
![]() |
---|