Meski Jadi Pemenang, Golkar Sebut Peluang PDIP Duduki Kursi Ketua MPR RI, Kecil, Begini Alasannya
Golkar sebut peluang PDI Perjuangan menduduki kursi Ketua MPR RI, kecil. Sebut masih akan dibicarakan antar partai pendukung Jokowi-Maruf
Pengamat menyebut bahwa kemungkinan akan ada dua paket yang akan bertarung dalam pemilihan calon ketua MPR.
Paket pertama yakni pimpinan dari partai koalisi pemerintah, dan paket kedua calon pimpinan MPR, dari partai opoisi.
Namun ada juga yang memprediksi bahwa paket pimpinan MPR yang bertarung tidak akan berdasarkan koalisi pada Pemilu Presiden 2019 lalu.
Sejauh ini sudah ada tiga partai yang terang-terangan ingin mendapatkan kursi Ketua MPR. Mereka yakni Golkar, PKB, dan Gerindra.

Megawati Buka Peluang Non Koalisi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati ingin Ketua MPR RI terpilih secara aklamasi, Ahmad BAsarah sebut buka peluang untuk Koalisi Adil Makmur
Dilansir dari Kompas.com, menanggapi hal itu, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menyatakan, partainya pun membuka peluang bagi Koalisi Adil Makmur untuk menduduki kursi pimpinan MPR supaya pimpinan MPR dapat terpilih secara aklamasi.
"Salah satu cara untuk bisa menuju pada pemilihan pimpinan MPR secara aklamasi, secara musyawarah mufakat tentu harus ada kompromi dengan unsur parpol dari Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Bergabung di dalam komposisi kepimpinan MPR yang akan datang ini," kata Basarah di kawasan Sanur, Minggu (11/8/2019).
Basarah menuturkan, Presiden terpilih Joko Widodo bersama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri akan bertemu dengan para ketua umum partai pendukung Jokowi-Ma'ruf untuk membahas kemungkinan tersebut.
Basarah meyakini, partai-partai lainnya tidak akan memasalahkan adanya unsur partai penantang Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilu lalu masuk dalam komposisi pimpinan MPR.
"Saya yakin dengan niat baik untuk menjaga keutuhan bangsa, menjaga pesatuan bangsa.
Insya Allah segala ikhtiar untuk menyaukan semua kekuatan bangsa ini bisa dicapai dalam forum musyawarah mufakat," ujar Basarah.
Sebelumnya, Basarah menyebut bahwa PDI-P berharap pimpinan MPR periode mendatang mendukung usulan amandemen terbatas UUD 1945 yang diajukan oleh PDI-P.
Dalam Kongres V PDIP, PDI-P merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.