Upaya Tenggelamkan Kapal Asing Dicegah Pengadilan, Menteri Susi Bereaksi Beber Kacaunya Pengadilan

Upaya Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi tenggelamkan kapal asing dicegah Pengadilan, menghambat upaya pemberantasan illegal fishing di Tanah Air

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Spanduk Menteri Susi dengan latar belakang penenggelaman kapal 

TRIBUNKALTIM.CO - Upaya Tenggelamkan Kapal Asing Dicegah PengadilanMenteri Susi Bereaksi Beberkan Kejelekan Pengadilan.

Upaya Susi Pudjiastuti atau Menteri Susi tenggelamkan kapal asing dicegah Pengadilan, menghambat upaya pemberantasan illegal fishing di Tanah Air.

Dilansir dari Wartakota, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dibuat pusing dengan upayanya memberantas kapal asing yang curi ikan di Indonesia.

Pasalnya, upaya penenggelaman kapal yang biasa dilakukan Menteri Susi banyak dicegah di pengadilan.

Hal itu Menteri Susi ungkapkan lewat akun twitternya @Susipudjiastuti pada Jumat (9/8/2019).

Inilah 9 Menteri Diprediksi Kuat Bertahan, Menteri Susi Dapat Catatan Khusus dari Pengamat

Disebut Hancur Lebur, Menteri Susi Emosi dan Balik Sindir Rokhmin, eks Menteri Perikanan Kelautan

Blak-blakan, Mantan Menteri Ini Ungkap Ada Sektor Hancur Lebur Gara-gara Larangan Menteri Susi

Bukan Pemerintahan, Profesi Baru yang Dipilih Menteri Susi Andai Tak Lagi Menteri Jokowi Terungkap

“Ada .. sebelum akhir bulan depan saya tenggelamkan,” ungkap Susi menjawab pertanyaan netizen.

Namun Susi pun terang-terangan mengungkapkan kendalanya dalam kebijakannya tersebut.

Kata Susi upayanya banyak gagal karena proses hukum di pengadilan.

“Namun banyak yang kasasi .. dan banyak putusan akhirnya sita negara untuk dilelang.. atau dimohon oleh pihak-pihak tertentu..

yang akhirnya jatuh ke tangan pemilik kembali,” jelas Susi sambil menyisipkan emotikon menepuk jidat.

Sehingga kata Susi kapal-kapal asing tersebut berhasil dikuasi oknum pencuri untuk dipakai mencuri ikan kembali.

“Kapal asing jadi milik asing lagi dipake nyuri lagi ketangkap lagi dan dilelang lagi balik ke yang punya lagi dipake nyuri lagi ditangkap lagi ... terusss seperti itu .. jadi lingkaran kejahatan di sirkus namanya Tong Setan,” kata Susi.

Menteri Susi Jawab Tegas Soal Anaknya yang Digosipkan dengan Gading Marten: Bukan Pacar Anak Saya!

Susi pun membongkar sedikit soal faktor penjegalannya lewat meja hijau.

Menurutnya, bukan hanya hakim, jaksa juga berperan penting dalam penggagalan upayanya dalam menenggelamkan kapal asing.

“Hakim tergantung jaksa penuntut!” bongkar Susi.

Harga Lelang Kapal Asing Tak Setara dengan Ikan yang Dicuri

Diberitakan Kompas.com sebelumnya Susi tak setuju jika kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia di lelang.

Menurut dia, hasil yang didapat negara dari pelelangan kapal tersebut tak sebanding dengan hasil curiannya.

Susi mencontohkan, kapal pencuri ikan dilelang hanya dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta rupiah.

Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov
Kolase Menteri Susi Pudjiastuti dan kapal ikan Andrey Dolgov (KOMPAS.com/RAJA UMAR)

Ungkap Kriteria Calon Menantu, Menteri Susi Beberkan Hubungan Gading Marten dengan Nadine Kaiser

Menteri Susi Intervensi Hubungan Gading Marten dan Anaknya, Feni Rose Sebut Agar Tak Ditenggelamkan

Sebut Industri Perikanan Hancur Lebur, Menteri Susi Sindir Balik Rokhmin soal Kapal Asing Dilegalkan

Namun, hasil tangkapan ikan secara ilegal yang diperoleh pemilik kapal tersebut bisa mencapai Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.

“PNBP dari hasil lelangan ini kecil, tidak setara dengan hasil ikan dan resiko pengejaran kita,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Selain itu, kata Susi, pihaknya juga kerap menangkap kapal ikan yang pernah dilelang karena melakukan aksi pencurian ikan lagi.

Hal tersebut membuktikan bahwa pelelangan kapal tak membuat efek jera.

“Dalam satu tahun ini memang agretivitas pencurian ikan asing di Natuna meninggkat tajam.  Dari analisa kita karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang,” kata Susi.

Atas dasar itu Susi menolak tegas pelelangan kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.

Menurut dia, pelelangan kapal asing tersebut bukan sikap resmi dari pemerintah Indonesia.

“Sekali lagi itu bukan kebijakan pemerintah secara umum. Kalau wacana itu (hanya dari) oknum-oknum saja.

Kalau ada kebijakan berbeda dengan penenggelaman kapal yang itu oknum saja. Karena presiden tetap firm kita harus kasih deteren efek bagi pencuri ikan,” ucap dia.

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor.

Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla.

Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut  sesuai ketentuan undang-undang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved