Banding Ditolak, 5 PPK Loa Janan Ilir Dieksekusi ke Lapas II A Sudirman
Setelah datang ke Kejari, langusng kami eksekusi ke Lapas II A Sudirman," kata Winro.
Setelah pleno ulang ternyata ditemukan perbedaan data perolehan suara beberapa caleg sesama partai di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Suara enam caleg berkurang, sementara dua caleg mengalami penambahan suara.
Suara yang hilang itu diduga dialihkan ke caleg lain. Saat pleno rekapitulasi ulang, dilakukan revisi dan pengembalian hasil semula sesuai hasil pleno kelurahan.
Dari hasil penyelidikan tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), salah satunya unsur Kejari Samarinda, menemukan ada perubahan suara di lima kelurahan di daerah pemilihan 2, Loa Janan Ilir.
Di Kelurahan Harapan Baru, suara caleg Partai Gerindra Kota Samarinda, Ahmadan berkurang 10, disusul Asmaul Chusna, 4 dan Afif Mukhayan berkurang 50.
Sementara, suara caleg sesama partai, Mujianto bertambah 64, setara suara yang hilang.
Di Kelurahan Rapak Dalam, masing-masing suara caleg berkurang Elnathan Pasambe 293 suara, Ahmadan 80, Afif Mukhayan 50 suara, dan seorang caleg lain berkurang 7 suara.
Adapun suara Mujianto bertambah 430 suara.
Kelurahan Sengkotek, suara Mujianto bertamab 50. Sementara, suara Elnathan berkurang 10, dan Afif Mukhayan berkurang 40.
Bergeser ke Kelurahan Simpang Tiga, suara Mujianto bertambah 170, sementara suara caleg lain, Elnathan berkurang 100 suara, disusul Ahmadan 10 dan Afif 60 suara.
Di Kelurahan Tani Aman, gantian suara Mujianto berkurang 10, dan suara Asmaul Chusna bertambah 10 suara.
Dari penyidikan, lanjut Winro, ke-lima tersangka dikenakan pasal 505 dan 551 UU Pemilu 7/2017 Junto Pasal 55 ayat 1 KHUP subsider Pasal 505 dan 551 UU Pemilu 7/2017 Junto pasal 53 KHUP.
Pasal yang dikenakan unsur kelalaian dengan ancaman hukumuman 1 tahun dan unsur kesengajaan ancaman 2 tahun.
Saat diperiksa penyidik, kelimanya, kata Winro, tetap bersikukuh bahwa ini bukan pemindahan suara, tapi karena kelelahan yang menyebabkan kesalahan input data perhitungan.
“Tapi, kelalaian tetap masuk unsur di Undang-undang Pemilu,” kata pria yang sebelumnya jabat Kepala Cabang Kejaksaan di Kepulauan Riau ini seraya menambahkan belum menemukan apakah ada titipan pemindahan suara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ppk-128.jpg)