Dua Kandidat Ikut Tes Calon Direktur PDAM Kutim, Muhammad Jais dan Suparjan
Pemkab Kutai Timur tengah melakukan penjaringan calon Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur tengah melakukan penjaringan calon Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur.
Penjaringan dilakukan melalui Bagian Ekonomi Setkab Kutim. Dari 11 peminat yang mengambil formulir, hanya tujuh calon yang mengembalikan. Dari tujuh calon tersebut, belakangan hanya tiga pelamar yang lolos seleksi berkas.
Ketiganya diundang untuk mengikuti uji kompetensi yang dibuka Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang di ruang Ulin, Setkab Kutim, Senin (12/8).
• Puluhan Mobil Hias Ramaikan Pawai Takbir di Kutim, Ada yang Baru di Truk Hias Lanal Sangatta
• Jenguk Korban Kebakaran, GOW Kutim Bawa Kasur dan Selimut
Uji kompetensi menghadirkan tiga penguji. Yakni, Nor Wahid Hasyim dari Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Timur, Profesor Juraemi, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutai Timur dan Sekda Kutim Irawansyah .
Uji kompetensi tersebut hanya diikuti dua peserta. Karena satu peserta sakit. Keduanya adalah Muhammad Jais SE dari jajaran pejabat PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur dan Suparjan ST, Plt Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, saat ini.
• Usai Dilantik Menjadi Direktur PDAM Kubar, Untung Surapati Gelar Rakor Libatkan Instansi Luar
• Ketersediaan Air Tanah Kendala Kaltim Jadi Ibukota RI, Ini Solusi yang Ditawarkan PDAM dan Tim Ahli
• Masuk Kemarau, BMKG Balikpapan Ingatkan Bahaya Karhutla dan Menipisnya Stok Air Baku PDAM
Wabup Kasmidi Bulang berharap target pemenuhan kebutuhan air bersih di Kutim, bisa benar-benar tercapai. Sesuai program Ismunandar-Kasmidi Bulang saat terpilih memimpin Kabupaten Kutai Timur.
“Alhamdulillah progres sudah mulai kelihatan dan banyak peningkatan. Namun, masih dibutuhkan kerja keras dari kita semua, khusus nanti yang terpilih menjadi Direktur PDAM Kutim,” ujar Kasmidi.
Ia pun memastikan tidak ada titipan dalam pelaksanaan tes tersebut. “Silakan saja berkompetisi. Buat program yang terbaik. Kami hanya ingin, program tersebut bisa diimbangi oleh jajaran pemerintah dan bisa ditindaklanjuti oleh SKPD di lingkungan Pemkab Kutim,” kata Kasmidi.
Sebelumnya, Kasubbag Lembaga dan Sumber Daya Ekonomi, Abbas mengatakan sesuai persyaratan yang ada, baik peraturan pemerintah maupun peraturan Bupati, dari tujuh yang mengembalikan berkas pendaftaran, hanya tiga saja yang dinyatakan lolos oleh panitia penjaringan.
Ketiga itu lah yang berhak mengikuti uji kompetensi. Namun, di hari H Uji Kompetensi, satu peserta, Agus ternyata sakit. Sehingga hanya dua saja yang ikut uji kompetensi,” kata Abbas.
Berdasarkan PP 54 tahun 2017, ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui para kandidat. Yakni, uji kompetensi, ujian tertulis, Psycho test dan wawancara.(*)