Pencabulan di Jombang, Remaja 13 Tahun Diajak ke Sawah, Dicekoki Arak, lalu Digerayangi 3 Pria

Heboh kabar pencabulan di Jombang, Jawa Timur. Korban yang merupakan remaja 13 tahun diajak ke sawah, dicekoki arak hingga mabuk,

Editor: Syaiful Syafar
KOMPAS.com/MOH. SYAFIÍ
Ketiga pelaku pencabulan di Jombang saat diinterogasi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, di Mapolres Jombang Jawa Timur, Senin (12/8/2019). (MOH. SYAFIÍ) 

Baca juga:

AKSI BEJAT Oknum Guru Olahraga Cabuli 3 Siswi Akhirnya Terbongkar, Pakai Modus Ini

Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Disidang di Pengadilan, Pengacara Soroti Teriakan Korban

Siswi SMP Kepergok Dicabuli Seniornya, Keluarga Pelaku Malah Ngamuk Aniaya Keluarga Korban

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno menyebutkan, Pasal 76D, setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Perbuatan tersebut diancam hukuman 15 tahun pidana kurungan, Sabtu (10/8/2019).

Peristiwa tersebut, menurut Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno dilaporkan nenek korban.

Saat itu, sang cucu baru saja pulang dari memperbaiki sepeda di bengkel.

Ternyata bengkel yang dituju tutup dan Bunga hendak kembali pulang ke rumah.

Di pertengahan jalan, korban dipanggil oleh tersangka yang hendak membantu memperbaiki sepeda.

“Neneknya kaget, melihat cucunya pulang dalam keadaan menangis. Ditanya, kamu kenapa, si cucu menjawab, tadi ada orang di rumah kuning itu mencabuli orang. Si nenek pun berkata, ah biar aja, asal bukan kamu,” kata Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno.

Mendapat jawaban seperti itu dari sang nenek, si cucu kembali bertanya, kalau mencabuli orang bisa hamil kah? Si nenek pun menjawab bisa.

Tak disangka, si cucu langsung berteriak dan berkata, kalau begitu aku yang hamil.

“Neneknya langsung terkejut mendengar jawaban si cucu. Kemudian dibawanya si cucu mencari rumah kuning yang dimaksud dan ia marah-marah pada pelaku,” kata Kapolsek Muara Wahau Iptu Sukirno.

Tak puas memarahi pelaku, nenek Bunga langsung ke Kantor Polsek Muara Wahau dan melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved