Diduga Berbuat Amoral ke Siswi SD, Pria 35 Tahun Diamankan Polisi, Korban Sempat Terlihat Berlari

Penangkapan pelaku atas laporan tindak amoral di salah satu rumah rumah kosong di Jalan Banawae, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 11.00 Wita.

Editor: Doan Pardede
MUH. AMRAN AMIR S. HUT
Terduga pelaku tindak amoral terhadap bocah pelajar Sekolah Dasar kini diamankan kepolisian Polres Luwu, Senin (12/08/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, MAKASSAR - Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (12/8/2019) sore, menangkap pemuda berinisial RA (35) yang diduga pelaku tindak amoral terhadap XX (7), seorang siswi kelas 1 SD di Kabupaten Luwu.

Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan tindak amoral di salah satu rumah rumah kosong di Jalan Banawae, Kecamatan Belopa, sekitar pukul 11.00 Wita.

Penangkapan pelaku dilakukan dengan diperkuat adanya keterangan saksi.

“Adanya saksi bernama L yang sempat melihat pelaku, sehingga pelaku dapat ditangkap dari kesaksian tersebut. Kami berterima kasih ke ibu ini, karena sudah melihat pelaku dan mengenali wajahnya, sehingga pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Faisal, saat dikonfirmasi, Senin.

Saksi L, yang merupakan warga sekitar kejadian, mendapati korban lari keluar dari rumah kosong tersebut dengan kondisi tanpa busana.

"Dia lari keluar dari rumah itu tanpa busana, membawa tas sama seragamnya yang dia pegang," ucap L.

Dirinya sempat mencegat pelaku dan menanyakan sudah melakukan apa terhadap anak tersebut. "Pelaku dia bilang kalau sudah kasi uang Rp 10.000," ujar dia.

Informasi yang diperoleh di lokasi, kejadian terjadi pada saat korban pulang dari sekolah berjalan kaki bersama sepupunya yang juga masih duduk di kelas 1 SD.

Namun, di belakang korban ada pemuda yang membuntutinya.

Saat melintas di depan rumah kosong, pelaku menarik korban bersama sepupunya masuk ke dalam.

Sepupu korban sempat melawan hingga berhasil kabur.

Pasca-penangkapan terduga pelaku, suasana di Mako Polres Luwu memanas.

Sejumlah keluarga korban datang mencari pelaku, namun diamankan oleh polisi dan meminta kepada keluarga korban untuk menyerahkan kepada polisi untuk memproses kasus ini.

Nasib tragis menimpa gadis berusia 11 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur

Gadis bernama bunga ( bukan nama sebenarnya) tersebut menjadi korban enam orang remaja.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved