Kabar Artis
Sudah Damai dengan Anthony Hilenaar, Kriss Hatta Tak Kunjung Bebas, Polisi: Ini Bukan Delik Aduan
Nasib baik masih belum berpihak pada Kriss Hatta. Kendati sudah berdamai dengan Anthony Hillenaar, suami Hilda Vitria ini belum kunjung dibebaskan pol
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah Damai dengan Anthony Hillenaar, Kriss Hatta Tak Kunjung Bebas, Polisi: Ini Bukan Delik Aduan
Nasib baik masih belum berpihak pada Kriss Hatta. Kendati sudah berdamai dengan Anthony Hillenaar, suami Hilda Vitria ini belum kunjung dibebaskan polisi.
Kriss Hatta masih harus mendekan di dalam tahanan.
Tersangka dugaan penganiayaan Kriss Hatta masih belum bebas dari penjara, meskipun sudah berdamai dengan korban sekaligus pelapor, Antony Hillenaar.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, upaya damai dan keputusan saling mencabut laporan antara Kriss Hatta dan Antony Hillenaar bukan menjadi jaminan bebas dari penjara.
Apalagi, lanjut dia, kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta termasuk dalam kategori delik murni.
"Kami sampai saat ini belum terima (surat permohonan penangguhan penahanan), kan, (yang baru diterima) itu surat perdamaian," ujar Rovan kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).
"Kan ini kasus kena Pasal 351 (tentang penganiayaan), (masuk kategori) delik murni, bukan delik aduan, kalau delik aduan bisa dicabut (laporannya), itu yang pertama," sambungnya.

Rovan menambahkan, upaya damai tersebut hanya sebatas meringankan Kriss Hatta apabila kasusnya telah masuk ke persidangan.
"Memang mereka sampaikan ada perdamaian, cuma yang namanya perdamaian hanya untuk meringankan tersangka di persidangan," ujar Rovan.
Selain itu, lanjut dia, Kriss Hatta tak kunjung bebas lantaran belum ada surat permohonan penangguhan penahanan dari terlapor.
"Jadi mereka (pihak Kriss Hatta) sampai saat ini belum ada surat permohonan penangguhan penahanan juga," ucap Rovan.
Sebelumnya, Antony Hillenaar yang merupakan pemain FTV melaporkan Kriss Hatta ke polisi dengan surat laporan bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
BACA JUGA
Sepakat Saling Cabut Laporan, Antony Hillenaar Tak Minta Uang Damai pada Kriss Hatta
Anthony Hillenaar dan Kriss Hatta Saling Cabut Laporan, Suami Hilda Vitria Segera Bebas?
Kriss Hatta Laporkan Balik Anthony Atas Dugaan Pemerasan, Minta Uang Damai Rp 1 M
Saat itu, Kriss Hatta terlibat pertengkaran dengan temannya. Alih-alih ingin memisahkan mereka, Antony Hillenaar justru terkena jotos Kriss Hatta.
Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada 6 April di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan.
Setelah itu, pihak Kriss Hatta juga telah melaporkan Antony Hillenaar dengan sangkaan pencemaran nama baik pada Jumat (26/7/2019) malam.
BACA JUGA
Kriss Hatta Ulang Tahun ke-31 di Penjara, Sang Ibu Hanya Bawakan Pakaian
TERKUAK Kelakuan Kriss Hatta yang Membuat Pengacara Indra Tarigan Kecewa, Stop Bela di Meja Hijau
KRISS HATTA Ditahan 20 Hari, Begini Kronologi Penganiayaan hingga Antony Hillenaar Babak Belur
Dalam laporan bernomor LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, pihak Kriss Hatta melaporkan Antony Hillenaar dengan sangkaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Kemudian, Kriss Hatta yang diwakili ibu kandungnya dan Antony Hillenaar sepakat melakukan perdamaian di Hotel Borobudur. Antony Hillenaar memeluk ibu kandung Kriss Hatta sebagai bentuk perdamaian.
BACA JUGA
Tonjok Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah, Ini Alasan Kriss Hatta
Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi, Korban: Nggak Ada Kata Iba!
Kriss Hatta Akui Hilda Berubah Saat Ia Jadi Sopir Online, Hotman Paris Singgung Digoda Billy