Tes Urine Bagi Tenaga Harian Lepas Penajam Paser Utara Dipastikan Berlanjut, Catat Jadwalnya
Dijelaskannya, tes urine untuk semua OPD tersebut, akan dipercepat pada OPD yang terlebih dahulu melakukan pengajuan.
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono melalui siaran persnya mengatakan penangkapan pelaku bermula dari tes urine para pekerja di lingkungan Pertamina Hulu Sanga-Sanga.
Hasil tes urine mengindikasikan salah satu karyawan positif mengonsumsi narkotika. Dari hasil ini, manajemen perusahaan kemudian melapor ke Polsek Muara Badak.
“Setelah mendapat laporan ini 4 orang anggota Reskrim Polsek Muara Badak meluncur ke rumah pelaku,” ujar Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, Minggu (4/8/2019).
Petugas menyambangi rumah Ferry Habibi di jalan KI Hajar Dewantara, Kampung Palacari, RT 25, Desa Badak, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara sekitar pukul 23.30, Sabtu (3/8/2019).
Di dampingi Ketua RT setempat, polisi menemui pelaku serta melakukan penggeledahan di rumahnya. Selang beberapa saat, petugas mendapati sabu seberat 0,40 gram yang di simpan di dalam bungkus rokok.
Selain itu, petugas juga mendapati alat isap sabu alias bong dua unit, serta pipet kaca dan sedotan dengan ujung lancip. “Dia mengakui semuanya itu kepunyaannya,” ujar Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Muara Badak untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku disangkakan pasal 112 & 114 KUHP atas kepemilikan narkotika. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tes-urine-di-ppu-2.jpg)