CPNS 2019
Ada SK, Untung Rp5,7M, 8 Fakta Penipuan CPNS di Jaktim, Tempat Ketemu & Sumber Data Mengejutkan
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menjanjikan para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Penulis: Doan Pardede |
3. Wajib bayar uang muka hingga ratusan juta rupiah
Saat bertemu, tersangka menjanjikan para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Namun, para korban diminta membayar terlebih dahulu sejumlah uang senilai Rp 50 juta-Rp 100 juta untuk proses pengangkatan tersebut.
4. Diperlihatkan SK dan uang kembali bila gagal
"Orang akan percaya dia adalah karyawan dari Kemdikbud. Korban akan diperlihatkan SK CPNS palsu dan rekening palsu (saat bertemu tatap muka) untuk meyakinkan korban bahwa uang korban akan dikembalikan jika korban tidak dapat menjadi PNS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).
5. Data honorer didapat dari internet
Argo mengungkapkan, tersangka mendapatkan informasi terkait identitas korban yang merupakan karyawan honorer melalui internet.
"Data (karyawan honorer) bisa dilihat di internet, dia juga menerima dari mulut ke mulut korban bahwa dia bisa mengusahakan menjadi PNS," ujar Argo.
6. Raup keuntungan miliaran rupiah
Tersangka mengaku telah menipu dengan modus perekrutan CPNS selama 8 tahun sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.
Ia telah mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari 99 korban selama beraksi sebagai PNS gadungan.
Para korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia seperti :
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Nusa Tenggara Barat