CPNS 2019
Ada SK, Untung Rp5,7M, 8 Fakta Penipuan CPNS di Jaktim, Tempat Ketemu & Sumber Data Mengejutkan
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menjanjikan para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Penulis: Doan Pardede |
TRIBUNKALTIM.CO - Penipuan bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS kembali berhasil dibongkar polisi.
Kali ini, polisi berhasil membongkar penipuan rekrutmen CPNS yang adaa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka menjanjikan para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Seorang tersangka berinisial HM alias Bima berhasil diamankan polisi dalam kasus penipuan CPNS tersebut.
Berikut sejumlah fakta pengungkapan kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Kompas.com :
1. Berawal dari laporan masyarakat
Polisi menangkap seorang tersangka penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) berinisial HM alias Bima.
Ia ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada 29 Juli 2019.
Pengungkapan kasus penipuan tersebut berawal dari empat laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya pada November 2015, Juni 2016, Agustus 2018, dan Oktober 2018
2. Menyamar jadi PNS Kemendikbud
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Bima mengaku sebagai PNS dari Direktorat Jenderal Pendidikan Non-formal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kemendikbud.
Untuk melancarkan aksi penipuannya, tersangka selalu menggunakan pakaian safari, yakni pakaian dinas PNS saat bertemu korban.
Ia juga memiliki tanda pengenal PNS.
Tersangka biasanya mengajak bertemu korban di Lantai III Gedung E Kantor Dirjen Pendidikan Formal dan Informal Kemdikbud atau Kantor BKD lantai VI Balai Kota DKI Jakarta.
Saat ini, polisi masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan akses masuk ke Gedung Kemdikbud dan Kantor BKD.
3. Wajib bayar uang muka hingga ratusan juta rupiah
Saat bertemu, tersangka menjanjikan para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Namun, para korban diminta membayar terlebih dahulu sejumlah uang senilai Rp 50 juta-Rp 100 juta untuk proses pengangkatan tersebut.
4. Diperlihatkan SK dan uang kembali bila gagal
"Orang akan percaya dia adalah karyawan dari Kemdikbud. Korban akan diperlihatkan SK CPNS palsu dan rekening palsu (saat bertemu tatap muka) untuk meyakinkan korban bahwa uang korban akan dikembalikan jika korban tidak dapat menjadi PNS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2019).
5. Data honorer didapat dari internet
Argo mengungkapkan, tersangka mendapatkan informasi terkait identitas korban yang merupakan karyawan honorer melalui internet.
"Data (karyawan honorer) bisa dilihat di internet, dia juga menerima dari mulut ke mulut korban bahwa dia bisa mengusahakan menjadi PNS," ujar Argo.
6. Raup keuntungan miliaran rupiah
Tersangka mengaku telah menipu dengan modus perekrutan CPNS selama 8 tahun sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.
Ia telah mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari 99 korban selama beraksi sebagai PNS gadungan.
Para korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia seperti :
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Nusa Tenggara Barat
- Jawa Barat
- Banten.
Baca juga :
70 Pemda Belum Usulkan Formasi CPNS 2019 & Terbanyak di 5 Wilayah Ini, Cek yang Buka/Tidak Lowongan
Hanya Bisa Pilih 1, Ini Beda CPNS 2019 dan P3K/PPPK, P3K Tak Cuma 1 Tahun & Bisa Diperpanjang
7. Uang hasil penipuan untuk berfoya-foya
Uang hasil penipuan itu digunakan tersangka untuk berfoya-foya dan membayar utang.
Ia biasanya bersenang-senang di sebuah klub di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Tersangka ini setelah mendapatkan uang, setiap malam dugem di kawasan Mangga Besar, di sana dia minum bir. Panggilan akrabnya di Mangga Besar adalah Pak Bos. Awalnya tersangka juga tinggal di Pamulang, akhirnya rumahnya dijual dan mengontrak sebuah rumah di Pulogadung," ujar Argo.
Saat ditangkap di rumah kontrakannya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat lembar contoh petikan surat keputusan PNS, surat hasil pemberkasan CPNS tahun 2016, dan surat pengantar palsu dari kepala BPN.
Saat ini, polisi masih memeriksa tersangka secara intensif guna mengungkap barang bukti lainnya.
"Nanti kita masih mendalami lagi uangnya mungkin digunakan untuk kegiatan atau membeli sesuatu yang lain," kata Argo.
8. Terancam 4 tahun penjara
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Perekrutan PNS dipastikan berbasis online dan bukan tatap muka
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Agam Bayu Suryanto mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada oknum tak bertanggung jawab yang menjanjikan pengangkatan karyawan honorer menjadi PNS.
Menurut Agam, proses perekrutan Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilakukan secara transparan dan berbasis online.
Para karyawan honorer harus menjalani serangkaian tes seperti tes administrasi, tes seleksi dasar, dan tes seleksi bidang untuk proses pengangkatan menjadi PNS.
Oleh karena itu, tak ada rangkaian tes yang dilakukan melalui tahapan tatap muka.
"Pengumumannya (perekrutan PNS) dilakukan secara transparan, jadi tidak ada pertemuan tatap muka dan transparan," kata Agam.
"Jika lolos (PNS), maka peserta akan langsung diadministrasikan di BKN untuk dapat Nomor Induk Kepegawaian (NIK)," lanjutnya.
Cara mengenali hoaks
Badan Kepegawaian Negara mendapat berbagai pengaduan terkait pengumuman atau penetapan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pengaduan tersebut dilayangkan melalui berbagai kanal, baik lewat media sosial, grup aplikasi chat, e-lapor, maupun kepada pegawai BKN secara langsung.
Baca juga :
Minta Tes CPNS Ditunda, Puluhan Orang yang Gagal Tes Gelar Aksi Demo, Langsung Diamankan Polisi
Daftar Instansi yang Tidak dan Akan Buka Rerutmen CPNS 2019, Ada yang Butuh hingga 10.381 orang
"Ini ramai di media sosial kami dan menjadi concern di daerah juga soal pemalsuan informasi tentang CPNS," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Ridwan mengatakan, jika dilihat seksama, dokumen maupun informasi lain terkait CPNS mudah dikenali bahwa itu palsu.
Ia berharap masyarakat punya kesadaran diri untuk tak mudah tertipu dengan informasi hoaks.
Menurut Ridwan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan agar masyarakat umum dapat mengenali hoaks yang beredar luas di media sosial maupun dokumen yang diterima langsung atas nama BKN, yaitu:
1. Tak pakai tanda tangan basah
Ridwan mengatakan, ada surat yang beredar dengan dibubuhkan tanda tangan basah dari Kepala BKN, Sekretaris Utama BKN, hingga Kepala Kantor BKN Daerah.
Namun, sejak 2018, surat pertimbangan teknis (Pertek) ditandatangani secara digital, bukan lagi dengan tinta basah.
2. Mengatasnamakan pejabat BKN

Membedakan dokumen yang asli atau palsu bisa dilihat dari pejabat yang membubuhkan tanda tangan.
Ridwan mengatakan, jika ada surat penetapan CPNS yang dikirim secara perorangan dengan mengatasnamakan Ketua BKN, maka dipastikan surat itu palsu.
Sebab, tanda tangan ketua BKN hanya dicantumkan dalam surat yang sifatnya kelembagaan, seperti kepada panitia seleksi maupun ke BKN daerah.
Selain itu, ada pula surat yang mengatasnamakan analis kepegawaian muda dan Kepala Biro umum yang juga dipastikan hoaks.
Sebab, dua bagian tersebut tak terkait langsung dengan seleksi CPNS.
3. Istilah yang tak umum
Dalam surat yang beredar CPNS itu juga mencantumkan istilah-istilah yang tak umum digunakan BKN dalam surat resminya.
Misalnya, ada istilah uji publik, jalur khusus, jalur prioritas yang terminologinya tak digunakan BKN selama ini dalam penerimaan CPNS.
Bahkan, ada surat yang mencantumkan daerah Ujung Pandang, padahal namanya telah berubah menjadi Makassar sejak lama.
4. Meminta sejumlah uang
Ridwan memastikan bahwa sama sekali tak ada biaya yang dikenakan dalam seleksi CPNS.
Jika ada oknum maupun surat atas nama BKN yang meminta sejumlah uang, maka dipastikan itu penipuan.
Bahkan pejabat sekalipun tak bisa menyogok panitia pelaksana untuk meloloskan anaknya. Ridwan mengatakan, dirinya mendapat laporan bahwa ada oknum Pemda di daerah yang meminta sejumlah uang kepada CPNS usai pembagian SK.
"Entah ini benar atau tidak, kami mengingatkan kawan-kawan di daerah untuk tidak menarik uang. Tidak ada biaya yang dibebankan ke peserta," kata Ridwan.
5. Mengaku pejabat BKN
BKN juga meminta masyarakat berhati-hati dengan oknum yang mengaku-ngaku sebagai pejabat instansi tertentu.
Ridwan mengatakan, ada seorang pria datang ke kantor salah satu kementerian.
Pria tersebut mengaku pejabat dari BKN.
Ia juga mengenakan badge dan kartu tanda pengenal yang seolah-olah pegawai BKN.
Di kartu pengenal tertulis "Aparatur Sipil Negara - Pejabat BKN Pusat Cililitan".
Ridwan mengatakan, tulisan maupun format kartu pengenal pegawai BKN yang asli tidak seperti itu.
Imbauan BKN
Berikut berapa imbauan BKN yang sudah dihimpun Tribunkaltim.co dari twitter resmi BKN @BKNgoid :
1. Penipuan
BKN mengimbau agar pelamar P3K/PPPK dan CPNS mewaspadi pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat BKN.
"#SobatBKN sehubungan dg pergantian bbrp Pejabat BKN, ada pihak2 yg tak bertanggung jawab memanfaatkan masa transisi u/ meminta uang dg mengatasnamakan Pejabat tsb.
Hati2 itu penipuan, it is definitely NOT us," ujar BKN.
2. Jangan percaya ada titipan
"Karo Humas menyampaikan bahwa sebagai pembina manajemen ASN, BKN telah melakukan tindakan preventif salah satunya melalui seleksi CPNS yang transparan dan objektif tanpa istilah titipan#ASNKerenTanpaKorupsi," kata BKN.
3. Jangan percaya iming-iming bisa meluluskan
"Jgn percaya info yg disebarkan oleh pihak/oknum yg tak bertanggung jawab. Sekali lagi, tak ada yg bisa bantu meluluskan.
So, stay tune, stay focus, stay with me," kata BKN.
4. Pakai nama Kepala BKN
"Beredar nomor palsu yg mengatasnamakan Kepala BKN. Ingat #SobatBKN, tak satu pun Pejabat BKN atau siapa pun yg bisa bantu kelulusan #CPNS2018.
Sudah mimin sampaikan ke @CCICPolri dan @DivHumas_Polri #ASNKerenTanpaKorupsi," kata BKN.
5. Pengumuman hoax
#
#
6. Bantu atasi file bermasalah
Tahun 20178 lalu, BKN juga menerima laporan mengenai adanya pihak tertentu yang diduga berupaya melakukan penipuan dengan modus memperbaiki file corrupt.
"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," ujar Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (13/10/2018).
Melalui surat resmi bernomor E 26-30/V 143-1/99, BKN menyatakan bahwa pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dipungut biaya alias gratis.
BKN pun mengimbau para pelamar agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi yang melakukan perekrutan CPNS 2018.
Imbauan juga disampaikan melalui akun Twitter BKN, @BKNgoid.
"Twit ini kami buat agar sebagai proactive countermeasures (penanggulangan proaktif) agar tidak ada pelamar yang tertipu," ujar Ridwan.
7. Jangan percaya calo dan
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan meminta kepada masyarakat untuk hati‑hati akan tawaran otang-orang yang mengaku sebagai calo.
"Enggak ada. Itu pasti nipu. Sudah tidak mungkin. Sistem kita ketat. Kalaupun ada, kemungkinannya kecil sekali," jelas dia saat dihubungi, seperti dilansir oleh surya.co.id.
Setidaknya, urai dia, harus ada tiga tahap yang harus ditembus oleh para calo. Tahap satu, administrasi di instansi yang dituju pelamar, tahap dua, proses seleksi di BKN dan terakhir, tes lain yang juga diterapkan secara online.
Belum lagi, lanjutnya, tim seleksi yang tidak hanya berasal dari BKN saja, karena juga ada anggota dari lembaga negara lain yang bergabung.
"Untuk orang dalam BKN sendiri saja susah kok. Adik ipar saya saja enggak lolos CPNS kemarin. Padahal saya orang BKN. Sulit lah. Kemungkinan itu, kecil sekali," ucapnya.
8. Tak perlu pakai jimat
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan juga meminta kepada seluruh pelamar nantinya, banyak berdoa dan percaya kepada kemampuan diri sendiri untuk tes CPNS.
Lolos atau tidaknya seorang pelamar, ditentukan dari diri sendiri, bukan orang lain, maupun jimat keberuntungan.
"Enggak, enggak usah bawa jimat nanti kalau tes. Percaya saja sama diri sendiri dan banyak berdoa. Jimat enggak nembus sistem online. He‑he‑he," ujarnya seraya tertawa.
(TribunKaltim.co)