Lingkungan Hidup
Ditjen Gakkum KLHK Segel 10 Lokasi Karhutla di Kalimantan Barat, Ada Lahan Milik 7 Perusahaan
Ditjen Gakkum KHLK sudah memberikan surat peringatan kepada 110 pimpinan perusahaan yang lokasinya terindikasi ada titik api.
Balai Gakkum KLHK Kalimantan melalui fasilitas intelligence room di Pontianak setiap saat selama 24 jam per hari.
Selama 7 hari per minggu, memantau titik api dan kebakaran lahan-hutan terutama di areal perizinan perkebunan kelapa sawit, IUPHHK-HTI, dan IUPHHK-HA, di Kalimantan Barat.
Di tempat terpisah, Kalimantan Utara atau Kaltara, Dinas Kehutanan Kalimantan Utara juga turut bekerja keras mencegah terjadinya kebakaran hutan di Kalimantan Utara.
Sekretaris Dinas Kehutanan Kalimantan Utara Maryanto menjelaskan, instansinya telah membentuk unit manajemen di daerah.
Ini sebagai tindak lanjut edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencegah kebakaran hutan di daerah.

Maryanto mengatakan, Kalimantan Utara bukan penyumbang terbesar potensi kebakaran lahan dan hutan di Tanah Air, termasuk potensi hotspot atau titik api. Sebab wilayahnya tidak seluas daerah lainnya di Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera.
"Meski begitu, kita tetap harus antisipasi untuk mencegah dampak yang lebih besar," ujar Maryanto, Selasa (13/8/2019) kepada Tribunkaltim.co.
Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada indikasi kebakaran lahan atau hutan ke Dinas Kehutanan. Laporan bisa juga dilayangkan ke KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan).
Dinas Kehutanan Kalimantan Utara juga melakukan pengadaan alat pemadam kebakaran. Anggarannya mencapai Rp 6,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Kita adakan alat pemadam kebakaran. Ada mobil pemadam, serta sarana dan prasarana pemadaman lainnya. Itu nanti akan kita tempatkan di kabupaten dan kota, untuk mendukung upaya penanganan kebakaran lahan dan hutan," sebut Maryanto.
(Tribunkaltim.co)