Pilpres 2019

Dua 'Kode Keras' Demokrat Ditolak Gabung ke Jokowi, Salah Satunya Tak Diundang di Kongres V PDIP

Meski belum menyatakan dukungan secara resmi, Partai Demokrat terlihat sudah menetapkan sikap politiknya untuk lima tahun ke depan.

Editor: Doan Pardede
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/WSJ. (Wahyu Putro A)
Presiden Joko Widodo (kanan) menerima kunjungan Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/5/2019). 

Ferdinand mengatakan, saat ini partainya masih menjalin komunikasi intens dengan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) dan Jokowi.

Ia mengatakan, Partai Demokrat siap membantu pemerintah jika presiden terpilih Joko Widodo mengajak bergabung.

"Saya tegaskan kembali bahwa semua ini nanti kita kembalikan kepada Pak Jokowi sebagai pemegang hak konstitusionalnya," ucap Ferdinand.

"Kami percaya dan yakin bahwa Pak Jokowi mampu menyusun dan merumuskan siapa-siapa yang akan beliau ajak dalam pemerintahannya nanti," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, dukungan Partai Demokrat untuk pemerintahan Jokowi-Ma'ruf belum diputuskan oleh majelis tinggi partai.

Syarief mengakui mayoritas kader partai memang menginginkan bergabung dengan koalisi pemerintah.

Namun, ada juga yang menolak usul mendukung pemerintah.

"Ya belum diputuskan sama majelis tinggi.

Memang pembicaraan kan di antara kader, kan ada yang mau masuk ada yang tidak," kata Syarief.

Adapun Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya terbuka untuk bergabung bersama koalisi Jokowi-Ma’ruf selama ada tawaran yang masuk.

Namun, Amir menyatakan bahwa partainya tidak ingin terlihat bergabung hanya untuk mengejar kekuasaan.

"Saya kira semua opsi terbuka tanpa perlu kita memperlihatkan, mempertontonkan kerakusan pada kekuasaan," kata Amir.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved