Ini Jalur-jalur Penyelundupan Narkotika dari Malaysia Masuk ke Kaltara, Ada 1.400 Jalur Tikus

di Kalimantan Utara ada 33 titik kawasan rawan narkoba. Ini yang perlu kita waspadai. Narkotika masuk dari Tawau kemudian menyebar ke Kalimantan Utara

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, M Arfan
Jajaran BNN Pusat, Polres Bulungan, Bea Cukai Tarakan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu 38 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia untuk diedarkan di Tanah Air, dalam konfrensi pers di Mapolres Bulungan, 21 JUli 2019. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana menyebut Kalimantan Utara masuk dalam zona merah peredaran narkotika akibat banyaknya penyelundupan sabu-sabu yang berhasil diungkap aparat.

Selama tahun 2018 terjadi 388 kasus terungkap. Barang buktinya mencapai 105.852,32 gram atau 105,8 kilogram sabu-sabu.

Pengungkapan terbanyak berada di wilayah hukum

Polres Nunukan sebanyak 102 kasus,

lalu Polres Malinau 80 kasus,

disusul Polres Tarakan 79 kasus,

Polres Bulungan 76 kasus,

Polda Kalimantan Urara 21 kasus, dan

BNNP Kalimantan Utara sebanyak 30 kasus.

Kabupaten Nunukan menjadi menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri.

Ditambah dengan wilayah darat Kabupaten Malinau, sehingga total perbatasan Kalimantan Utara dengan Malaysia sepanjang 1.038 kilometer menjadi jalur-jalur empuk penyelundup narkotika jaringan internasional.

"Secara nasional, di Kalimantan Utara ada 33 titik kawasan rawan narkoba. Ini yang perlu kita waspadai. Narkotika masuk dari Tawau, kemudian menyebar ke Kalimantan Utara melalui beberapa jalur tujuan

Seperti ke Sebatik, Pulau Nunukan, Bunyu, Tarakan, bisa melalui Sebuku, Seimanggaris," ujar Kepala BNNKP Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana kepada Tribunkaltim.co, di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (15/8/2019).

Secara umum, narkotika dari luar negeri khususnya dari Malaysia, sangat rentan keluar masuk melalui 188 wilayah pesisir, 13 pelabuhan, 5 bandara, 16 pegunungan, 4 sungai, 1.400 jalur tikus, dan 2 lapas.

"Untuk itu, kita berkoordinasi dengan semua pihak untuk meminimalisir ruang gerak peredaran narkotika ini utamanya narkotika dari luar negeri yang akan diedarkan di wilayah di Tanah Air," ujar Kepala BNNKP Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana.

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (HO)

Kasus menonjol tahun 2019 yang mencengangkan publik belum lama ini ialah pengungkapan sabu-sabu sebanyak 38 kilogram di Tanjung Selor.

Selain itu, ada pengungkapan sabu 6,7 kilogram di bandara Juwata Tarakan.

Kemudian sabu-sabu 10 kilogram yang disembunyikan di speedboat di Kota Tarakan.

Sabu sebanyak 6,7 kilogram dalam tabung gas diungkap di Kabupaten Nunukan,

Ditambah sabu 5 kilogram diungkap oleh BNNP,

sabu 3 kilogram oleh Polda Kalimantan Utara,

1,8 kilogram diungkap Polres Nunukan,

1,6 kilogram oleh Polres Bulungan, dan

sabu 656 gram oleh BNNP Kalimantan Utara.

"Dengan wilayah yang cukup luas, kita meminta dukungan semua lapisan masyarakat untuk ikut serta melaporkan hal-hal mencurigakan terkait peredaran narkotika di Kalimantan Utara," ujar Kepala BNNKP Kalimantan Utara Brigjen Pol Herry Dahana. (Wil)

Baca Juga;

Kisah Suami Suruh Temannya Hubungan Badan dengan Si Istri dan Membayar Rp 50 Ribu Sebagai Pengikat

Istri Dipaksa Melakukan Hubungan Asusila ke Teman-teman Suaminya, Sudah Lebih 30 Kali Melakukannya

Terkuak Kronologi Istri Dipaksa Suami Layani 2 Kawannya; Misteri Duit Rp50 Ribu untuk Pelaku  

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved