Kisah Suami Suruh Temannya Hubungan Badan dengan Si Istri dan Membayar Rp 50 Ribu Sebagai Pengikat

Penulusuran Kepolisian yang kini sudah menahan tersangka, terungkap, perilaku WW ini kepada sang istri bukan alasan mencari uang atau ingin keruk uang

Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejadian tindakan dugaan asusila atas nama WW, yang memperlakukan istrinya layaknya bukan sebagai seorang istri.

Peristiwa ini ada di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Korban dalam hal ini berposisi sebagai istri, dianggap telah diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya.

Modusnya, si suami ini memiliki teman kerja di sebuah perusahaan swasta di Penajam namun teman-temannya ini disuruh di pelaku untuk melakukan hubungan percintaan dengan si istri.

Kejadian berlangsung sudah terjadi sekitar Desember 2018, baru dilaporkan pada Selasa (13/8/2019) ke Kepolisian Penajam Paser Utara karena selama ini si korban merasa diancam.

Penulusuran Kepolisian yang kini sudah menahan tersangka, terungkap, perilaku WW ini kepada sang istri bukan alasan mencari uang atau ingin mengeruk pundi-pundi rupiah dari hasil hubungan si istri dan teman-teman pelaku.

Sebaliknya si pelaku yang membayar teman-temannya untuk mau melakukan hubungan percintaan dengan si istri.

"Kejadian tersebut berulang hingga 30 kali, dan dilakukan 2 kali seminggu bersama RR," ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar, melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis, Kamis (15/8/2019). 

Pendalaman Kepolisan terungkap, teman pelaku berinisial A dibayar sebesar Rp 50 ribu demi memuluskan menuruti perintah pelaku agar si temannya ini mau berhubungan cinta dengan istrinya.  

"A bahkan dibayar Rp50.000 oleh sebagai tanda kesepakatan. Kejadian A baru sekali dan dilakukan pada siang hari awal Agustus ini," ungkapnya.

Secara data diri yang didalami Kepolisian, dijelaskan, W, perempuan berusia 29 tahun warga RT 01, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, sebagai korban yang melaporkan suaminya, berinisial WW.

W merasa tak tahan dipaksa menuruti nafsu dua teman WW, yang disaksikan langsung oleh sang suami.

Secara resmi kasus ini sudah terdata pada Laporan Nomor Polisi LP/k-18/VIII/2019/ka SPK.

Kasus ini dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tentunya ini bersentuhan dengan pasal 47 Jo Pasal 8 huruf b thn 2004 tentang penghapusan KDRT.

Kata Kepolisian, pengakuan korban, peristiwa kelam itu pertama kali terjadi saat pelaku memanggil temannya, yakni RR mengunjungi rumahnya.

Sebelumnya, pelaku sudah membuat alibi dengan menggunakan handphone korban, untuk menghubungi dan merayu RR.

Pelaku kemudian memaksa sang istri melakukan hubungan seksual dengan RR.

Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan mengamuk di rumah keluarga serta membunuh W.

Dengan perasaan takut, korban akhirnya menuruti permintaan aneh suaminya.

Bersama RR, korban tidak mampu berbuat banyak.

Apalagi melaporkan ke pihak berwajib, karena mempertimbangkan kondisi kesehatan orang tuanya.

Tak lama, RR meninggalkan Benuo Taka menuju pulau Sulawesi.

Disana pelaku kembali mengajak temannya yang lain.

Yakni A, untuk mengulang perbuatan itu.

Pelaku bahkan membantu dengan membuka celana korban, dan menyaksikan A mengagahi istrinya.

A dalam hal ini bukan membayar tetapi sebaliknya dibayar oleh si pelaku dengan nominal angka Rp 50 ribu saja.

Karena tak tahan, korban melarikan diri menuju rumah kerabatnya.

Disana, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan pihak Polsek Penajam, Rabu (14/8/2019) untuk penyelidikan lebih lanjut, dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Korban tidak tahan, karena ada pria baru yang muncul lagi. Khawatir jika dibiarkan tanpa dilapor, akan ada orang baru lagi," tambahnya.

Iptu Muhlis belum bisa memastikan, apakah pelaku memiliki penyakit kejiwaan atau tidak. Hasil tersebut bisa diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh psikiater.

"Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan," tandasnya.

Pelaku sementara dikenakan pasal 47 Jo Pasal 8 huruf b thn 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis menjelaskan, kejadian yang dialami oleh korban berlangsung sejak Desember 2018.

Modusnya si suami korban ini yang bernama inisial WW, berusia 36 tahun, memerintahkan sang istri untuk melakukan layaknya hubungan suami istri kepada teman-temannya.

Saat melakukan aksi amoral tersebut, si pelaku juga turut menyaksikan sepak terjang sang istri tidur melayani teman-temannya.

"Lagi beraksi disaksikan sama si pelakunya," ungkapnya.

Sejauh ini status di WW ini sebenarnya bukan pengangguran namun telah memiliki pekerjaan di sebuah perusahaan swasta yang ada di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Laporan adanya dugaan asusila secara resmi masuk ke Kepolisian pada 13 Agustus 2019. Pelaporan secara inisiatif dilakukan secara langsung oleh si korban.

"Pengakuan korban dibawah tekanan dan diancam pelaku, sehingga rela melayani teman pelaku berkali-kali," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co

Tentu saja melihat kejadian itu, Kepolisian pun langsung cekatan, tanggapi hal tersebut langsung menindak.

"Motif masih kami selidiki, dengan mendatangkan psikiater untuk memeriksa pelaku," ujar Muhlis.

Saat ini, rekan-rekan pelaku yang diduga melakukan hubungan dengan si korban pastinya sedang diincar Kepolisian.

"Dua teman pelaku, salah satu melarikan diri keluar kota, dan satu orang lagi sementara kami tetapkan sebagai saksi," ungkapnya. 

Sejauh ini si pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Penajam Paser Utara. Dilihat dari fisiknya, si pelaku tampak tidak kurus kering, tubuhnya berisi dan berkulit putih. Meliki kumis dan janggut sangat tipis.

Helai rambutnya pun lurus dan hitam belum nampak secara nyata rambut beruban. Bentuk pipi wajahnya pun gembul. Bola matanya pun bulat.

Keberadaan pelaku saat ini masih diinteograsi mengenai peran dan mendalami para rekan-rekannya yang ikut serta, yang sejauh ini masih dalam tahap pencarian.

Autisme Nyata Manusia

Saat ini jumlah para penggemar boneka seks terus bertambah. Hal ini terlihat dari banyaknya pameran dan penjualan boneka dari silikon itu di berbagai negara.

Maraknya penjualan boneka seks sepertinya memicu rumah bordil jenis baru. Salah satunya adalah Bordoll yang terletak di kawasan Dortmund, Jerman.

Inilah rumah bordil pertama di Jerman di mana para tamunya bisa memuaskan diri dengan boneka seks. Bordoll dikelola oleh seorang wanita bernama Evelyn Schwarz (29 tahun).

Di rumah bordil ini disediakan 11 boneka seks dari silikon. Bahkan boneka seberat 30 Kg itu masing-masing punya nama sendiri. Bahkan ada boneka yang benar-benar sama dengan karakter animasi Jepang yang berambut warna biru.

Para tamu yang datang ke sini bisa memilih berat boneka, warna rambut, hingga ukuran payudara boneka yang diinginkan. Untuk itu, para tamu harus membayar 71 poundsterling atau Rp 1,4 juta per jam.

Menurut Evelyn, pria yang datang ke bordilnya dari berbagai kalangan usia dan profesi di seluruh Jerman. Sekitar 70 persen dari mereka juga kembali ke tempatnya.

“Banyak dari mereka yang datang bukan untuk berhubungan seks tetapi lebih banyak karena rasa ingin tahu,” kata Evelyn Schwarz di situs Mailonline.

Ia menambahkan, Bordoll berasal dari kata ‘bordello’ atau brothel yang berarti rumah pelacuran. Ia mendapat ide mendirikan Bordoll saat bekerja di sebuah proyek yang berhubungan dengan S&M.

Ia menambahkan, sebenarnya ia mencari mitra dengan pengetahuan tentang Jerman yang bagus untuk S&M, karena komunikasi dalam praktik ini sangat penting. Tetapi ia belum menemukannya.

Yang mengejutkan, kata Evelyn, para istri dari pengunjung Bordoll bereaksi ‘mentolerirnya’ akan hasrat mereka.

Sering kali ia melihat mereka menunggu di dalam mobil yang diparkir di luar, sementara pasangannya bermain cinta dengan sebuah boneka seks.

“Mereka melihatnya seperti sebuah mainan,” tambah Evelyn.

Ia bercerita, sejauh ini hanya adalah satu masalah di rumah bordilnya. Ada seorang tamu yang terlalu bersemangat sehingga merusak sebuah boneka yang bernama Anna.

Dilansir dari situs The Mirror, Anna adalah boneka yang terpopuler di Bordoll. Karena kasus itu, Evelyn pun harus memesan ‘Anna’ yang baru.

Menurut berbagai laporan media, ahli industri seks memperkirakan bahwa berhubungan dengan boneka sex jumlahnya bertambah. Mereka mengharapkan lebih banyak lagi rumah bordil dengan boneka seks.

Belum lama ini, boneka seks bernama Fanny menjadi bintang dalam rumah bordil Kontakthof di Vienna, Austria. Bahkan boneka itu mendapat lebih banyak pelanggan daripada pelacur aslinya. 

Tidak lama setelah itu, di Ars Electronical Festival di Kota Linz, dipamerkan sebuah boneka sex doll yang interaktif bernama Samantha.

Boneka itu begitu populer sehingga menjadi rusak akibat banyaknya pengunjung yang meremas payudara dan tubuhnya yang lunak.

Begini Motif WW Paksa Istri, Dari Kejadian Masa Lalu Hingga Ingin Punya Keturunan

Istri Dipaksa Melakukan Hubungan Asusila ke Teman-teman Suaminya, Sudah Lebih 30 Kali Melakukannya

Psikolog Austria, Gerti Senger, menjelaskan mengapa beberapa pria lebih tertarik tidur dengan boneka sex daripada seorang wanita yang nyata.

“Pertama, para pria bisa melakukan apa saja dengan boneka seks. Kedua, setiap pamrih tidak terjadi, yang dapat menjadi sebuah faktor dengan seorang pelacur,” kata Gerti Senger.

Namun, psikolog yang juga ketua di Austrian Society for Sexual Research itu mengatakan bahwa ia dikejutkan dengan beberapa boneka sex yang menjadi lebih populer daripada pelacur asli.

Ia menyebutnya dengan ‘sebuah kecenderungan autisme yang nyata’.

(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved