HUT Ke 74 Kemerdekaan RI
Dapat Kado Remisi di Peringatan Kemerdekaan RI, 14 Napi di Rutan dan Lapas Balikpapan Bebas
Ratusan narapidana yang menghuni Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Balikpapan mendapat kado istimewa. Kado tersebut berupa remisi
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tepat di hari peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun.
Ratusan narapidana yang menghuni Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Balikpapan mendapat kado istimewa. Kado tersebut berupa remisi yang diberikan Lapas dan Rutan Balikpapan.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung Walikota Rizal Effendi didampingi Kepala Lapas Imam Satya dan Kepala Rutan Febie serta unsur jajarannya.
Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Imam Satya mengatakan, remisi diberikan kepada terpidana yang menjalani hukuman pidana pokok di lapas terdapat 604 penghuni yang mendapatkan remisi sebagian penghuni.
“Iya, kita berikan remisi sesua aturan yang ada, yang lansung bebas hari ini ada 7 orang, seharusnya kan 22 orang, hanya saja 15 orang lainnya warga masih menjalani harus hukuman pengganti denda (subsider) dan rutan itu ada 325 yang dapat remisi umum 1 yang bebas 7 orang,” katanya.
Para napi yang mendapatkan remisi tersebut juga beragam kasus yang menjerat mereka, mulai dari kasus pidana umum seperti kasus pencurian, pembunuhan dan narkoba.
“Jadi warga binaan yang paling banyak bebas itu dari pidana umum, lengkap semuanya,” lanjut Imam
Sementara itu, kapasitas rutan dan lapas harusnya diisi masing-masing 450 orang namun nyatanya hingga saat ini sudah dihuni lebih dari 600 warga binaan, artinya jumlah tersebut sangat over kapasitas.
“Sudah over kapasitas dari dulu, Rutan ini kan tahanan dari Polres juga Kejaksaan menunggu sampai proses hukum, setelah putus hukuman di atas 1 tahun itu dari rutan pindah ke Lapas jadi bergulir begitu terus, seperti sambung menyambung rasanya yang sama-sama padat juga, ” jelasnya.
Sementara Walikota Rizal Effendi yang bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI sebelum penyerahan remisi turut menyampaikan ucapan selamat serta lebih semangat bagi penerima remisi bebas.
“Ini mereka bisa kembali ke pangkuan keluarganya dan mudah-mudahan menjadi penggerak kita mereka lebih baik lagi di keluarga dan masyarakat lebih-lebih mereka yang terkena narkoba," kata Rizal Effendi
Rizal mengaku, informasi dari lapas ini jumlah warga binaan itu 70 persen penghuni terlibat dari kasus narkoba,” katanya

Rizal Effendi berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut dapat mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
“ Saya berharap sekali mudah-mudahan mereka bisa ikut mengkampanyekan perang terhadap penggunaan narkoba,” harapnya.
Para warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut mengangku bersyukur dan menyesali segala perbuatan yang membuatnya terjerat kasus pidana yang berujung hukuman penjara.