HUT Ke 74 Kemerdekaan RI

Dapat Kado Remisi di Peringatan Kemerdekaan RI, 14 Napi di Rutan dan Lapas Balikpapan Bebas

Ratusan narapidana yang menghuni Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Balikpapan mendapat kado istimewa. Kado tersebut berupa remisi

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Marlia, (34) warga Gunung Polisi yang langsung bebas 

Salah satunya Marlia, (34) warga Gunung Polisi yang langsung bebas usai mendapat remisi di hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 74 tahun ini.

Marlia, merupakan ibu rumah tangga yang terjerat pasal 303 KUHP dan sudah menjalani hukuman sekitar 7 bulan.

Ia mengaku senang karena usahanya untuk berkelakuan baik dengan mengikuti program Lapas Balikpapan diganjar dengan potongan hukuman.

" Alhamdulillah saya merasa senang, usaha saya berkelakuan baik selama di Lapas membuahkan hasil, saya dapat remisi langsung bebas," katanya dengan wajah yang terlihat senang.

Sebelumnya, Marlia bersama warga binaan lainnya ditempatkan di Lapas Klas II A Balikpapan dan akan menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan.

Namun lantaran berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas, Marlia diberi penghargaan berupa remisi atau potongan masa tahanan yang mengantarkan dirinya menghirup udara segar alias langsung dinyatakan bebas dari hukuman. 

Diberi Santunan

 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pertama menjadi inspektur upacara di Lapas Klas II A Balikpapan, Sabtu (17/8/2019).

Disela-sela upacara Walikota memberikan santunan penerima remisi dari Pemkot sebesar Rp 2.000.000 kepada beberapa napi yang mendapat remisi bebas dan pengurangan hukuman.

Rizal Effendi mengatakan, dalam situasi apapun nilai budaya harus dipertahankan.

"Terima kasih penghargaan luar biasa pada saudara oleh karena itu sebelum ikuti detik-detik Proklamasi pukul  10.00 Wita,  kita secara khusus datang ke sini untuk beri semangat pada saudara-saudara kepada yang dapat remisi," kata Rizal Effendi Walikota Balikpapan.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat memberikan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan RI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat memberikan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan RI (TribunKaltim.Co/Siti Zubaidah)

Rizal Effendi mengatakan, bebas ataupun potongan masa tahanan. Selamat remisi itu kalau lancar sesuai aturan dan perilaku setiap tahun bisa mendapatkan remisi 5-8 bulan.

"Tentu ini kabar luar biasa. Apalagi kondisi Lapas hampir sama terjadi di seluruh Indonesia lebihi kapasitas," ungkap Rizal Effendi Walikota Balikpapan.

Rizal Effendi menyampaikan, bahwa sudah disebutkan Kepala LAPAS kelas II Balikpapan Imam Setya maksimal penghuni Lapas Balikpapan max 450 orang. Tapi yang ada total penghuni Lapas  sampai 600 orang.

"Tapi isinya lebih tentu suasana yang didapat tidak gampang tapi saya bahagia datang ke sini, suasana berubah hampir semua ruangan bersih hijau itu mencerminkan sifat dan perilaku. Kita cinta bersih dan hijau," katanya.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat memberikan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan RI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat memberikan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi saat HUT Kemerdekaan RI (TribunKaltim.Co/Siti Zubaidah)

Namun demikian lanjut Walikota Balikpapan, suasananya padat luar biasa tapi teduh hijau dan harum.

"Luar biasa, kita berharap kembali agar menjadi baik," katanya.

Untuk total yang mendapat remisi untuk Rutan 22 napi, dan Lapas  7 orang napi. Saat ini yang langsung bebas 7 orang. Kebanyakkan pidana umum proses hukum dan persidangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved