Cinta Aktivis Kampus dengan Sang Pacar tak Direstui Orangtua, Balas Sebar Foto dan Video Amoral
Seorang mahasiswa yang dikenal sebagai aktivis kampus di Jogja dicokok polisi karena dugaan menyebar konten asusila.
Kedua adalah Pasal 29 UU RI 44/2008 tentang Pornografi, sebab pelaku menyebarkan foto dan video vulgar dirinya bersama korban, termasuk saat berhubungan badan.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Yulianto.
Sikap UGM
Kepala Humas dan Protokol Universitas Gajah Mada (UGM), Iva Ariani buka suara terkait kasus yang menjerat mahasiswanya.
Iva mengatakan, UGM masih menunggu proses pemeriksaan pihak kepolisian.
Iva mengatakan jika pihaknya akan menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.
"Saat ini semua sudah masuk ke ranah kepolisian, kami menghormati. Kita tidak intervensi. Kita tunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya pada Tribunjogja.com.

Iva menjelaskan, jika nantinya hasil pemeriksaan membuktikan bahwa mahasiswa tersebut memang bersalah, maka dari UGM akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Jika memang hasil pemeriksaan terbukti bersalah maka akan ada sanksi. Mulai dari sanksi ringan yakni peringatan tertulis maupun sanksi terberat berupa pengembalian kepada orangtua," terangnya.
Iva juga mengatakan, jika diperlukan maka UGM akan melakukan pendampingan.
Saat ini dari pihak fakultas pun juga sudah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
"Jika diperlukan akan melakukan pendampingan. Selama diperlukan, yang namanya anak kita. Semua sudah ke jalur hukum, kita tidak bisa berbuat banyak. Berdasarkan hasil baru kita bisa menjatuhkan sanksi," katanya.
Dia juga berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.
Apapun hasil yang akan disampaikan, UGM akan siap.
"Secara umum kita doakan proses berjalan lancar, apapun hasil yang disampaikan kita siap. Baru kemudian akan menyusun langkah. Kita bersama, tanpa penghakiman dulu di depan. Kalau untuk konten di media sosial sebenarnya saya yakin semua mahasiswa UGM tahu itu punya tanggungjawab, baik diri sendiri, orangtua, dan almamater," ungkapnya. (*)