Kerusuhan di Papua, Presiden Jokowi Singgung Soal Emosi, Memaafkan, Hingga Sabar, Ini Unggahannya

Presiden Jokowi angkat suara terkait kerusuhan di Papua yang semula dipicu penangkapan di asrama mahasiswa Papua yang ada di Jawa Timur.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Kompas TV
Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). Kompas TV melaporkan, dalam kerusuhan itu, massa membakar gedung DPRD Papua Barat. 

Kerusuhan yang awalnya di Manokwari, Papua Barat, menjalar hingga Sorong dan mengakibatkan sejumlah bangunan rusak.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan salah satu penyebab unjuk rasa berujung kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019) akibat terprovokasi konten negatif di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, Dedi Prasetyo mengatakan di media sosial banyak beredar konten negatif terkait penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Warga pengunjuk rasa turun ke jalan dan berhadapan dengan aparat keamanan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi yang diwarnai kericuhan itu terjadi menyusul protes penangkapan mahasiswa Papua di sejumlah wilayah di Jawa Timur. (AFP/STR)
Warga pengunjuk rasa turun ke jalan dan berhadapan dengan aparat keamanan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi yang diwarnai kericuhan itu terjadi menyusul protes penangkapan mahasiswa Papua di sejumlah wilayah di Jawa Timur. (AFP/STR) (AFP/STR)

"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi Prasetyo, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.

Bahkan, termuat praktik rasisme di sana.

Padahal, Dedi Prasetyo memastikan penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya itu sudah selesai secara hukum.

Awalnya, polisi menerima laporan mengenai perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua.

Kemudian polisi memeriksa beberapa mahasiswa yang tinggal di asrama.

Karena tidak menemukan unsur pidana, kepolisian pun melepaskan mereka kembali.

Proses itu merupakan proses yang wajar dalam hukum.

"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik. Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab.

Membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," ujar Dedi Prasetyo.

Kepolisian pun berharap warga Papua, baik yang ada di Pulau Papua maupun di penjuru Indonesia dapat menahan diri serta tidak terprovokasi.

Khususnya oleh pesan berantai di media sosial yang membentuk opini tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved