Berita Samarinda Terkini
Sidak Rumah Kost di Samarinda, Aparat Gabungan Dapati 2 Pria dan Seorang Wanita dalam Satu Kamar
Lanjut dirinya menjelaskan, dari hasil giat tersebut didapatkan tujuh pasangan bukan suami istri. Saat dilakukan pemeriksaan, seluruh pasangan
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
Bahkan, ucap dia pihaknya juga akan memproses jika adanya keterlibatan pihak pengelola hotel.
"Pihak hotel juga kita akan dalami, kalau nanti mereka tahu kalau hotelnya dijadikan tempat prostitusi bisa kita proses," ungkapnya.
Ia menjelaskan, mucikari yang diamankan tersebut menempatkan empat PSKnya di tiap hotel dengan modus menawarkan ke pelanggan dan bertemu di sebuah hotel.
Untuk tarif yang di pasang bervariasi, yakni antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. untuk proses pembayaran yang dilakukan ada dua cara, yakni pembayaran tunai dan melalui non tunai.
"Begitu mereka deal, baru mereka chekin di hotel tersebut," tegasnya.
Terpisah, General Manager (GM) Hotel Her Balikpapan yang juga pengurus Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kota Balikpapan, Andi Rafli Dahlan menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Ia berharap pengelola hotel lebih meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi adanya hotel dijadikan temapt prostitusi online.
"Kita menyayangkan kejadian itu, jadikan sebagai evaluasi agar tidak berimbas negatif pada nama baik hotel," pungkasnya. (*)
Baca Juga
• Saat Razia Sarang Prostitusi, Seorang Pria Ancam Anggota Satpol PP dengan Pistol, Perannya Terungkap
• Bupati Ini Menyamar Jadi Pelanggan PSK, Keluar Masuk Lokasi Prostitusi, Temuannya Mengejutkan
• Mucikari di Bontang Tertangkap, Diduga Praktek Prostitusi di Bawah Umur, Dapat Bayaran Rp 2,5 Juta
• Mucikari Raup Untung Besar, Sederet Fakta Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur Terkuak