CPNS 2019
FIX! Kepala BKN Sampaikan Info Terbaru soal Waktu Rekrutmen CPNS 2019, Berikut 7 Tahapannya
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana memberikan informasi terbaru seputar waktu rekrutmen CPNS 2019
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan pemerintah akan membuka sebayak 150.000 lowongan. Rekrutmen teerdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).
7 tahapan
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan, menyebutkan setidaknya ada tujuh tahapan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun ini.
Hingga akhirnya seorang dipelamar resmi menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN).
"Kalau berdasarkan di PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, kalau tidak keliru ada tujuh tahapan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca juga :
Menteri di Kabinet Kemungkinan Berganti, Penerimaan CPNS 2019 Dianggap Perlu Dibicarakan Kembali
Kekurangan Tenaga, BKPP Berau Ajukan 1000 Formasi CPNS 2019, Ada Dua Bidang jadi Prioritas
Ridwan menjelaskan, segala informasi detalinya sudah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut, baik soal manajemen PNS dan PPPK. Namun Ridwan belum bisa menyebutkan rincian tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar.
"Pertama pengumuman penerimaan secara umum. Berapa yang dibutuhkan dan posisi apa saja. Itu masa pengumuman minimal 15 hari kerja," ungkapnya.
Dia menjelaskan, proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
Akan tetapi ada sedikit perubahan yang dilakukan salah satunya penggantian soal ujian Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sedangkan yang lain masih tetap sama. Baca juga: Rekrutmen CPNS Usai Cuti Lebaran, Ini Kebutuhannya
"Prinsipnya enggak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Nanti akan kita beritahukan, termasuk pengumuman di instansi, tahapannya apa, yang dibutuhkan bagaimana, dan sebagainya," sambungnya.
Selain soal, proses pendaftaran secara online tidak dilakukan pada laman BKN sebelumnya yakni sscn.bkn.go.id. sedangkan tahun ini akan dilakukan pada laman sscasn.bkn.go.id.