Pilkada Kaltara
KPU Segera Sayembarakan Maskot dan Jingle Pilkada Kaltara 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara tengah menyiapkan berbagai instrumen sosialisasi Pilkada Kalimantan Utara Tahun 2020.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara tengah menyiapkan berbagai instrumen sosialisasi Pilkada Kalimantan Utara Tahun 2020.
Salah satunya ialah media promosi berupa maskot dan jingle resmi Pilkada Kalimantan Utara. Pada Pilkada Kalimantan Utara tahun 2015 silam, KPU mengambil maskot gajah berukuran kecil asal Nunukan.
Dengan maskot itu, KPU Kalimantan Utara mampu menyita perhatian pemilih untuk tidak golput sekaligus mengajak masyarakat Kalimantan Utara melestarikan satwa yang diambang kepunahan itu.
Populasinya pun kian terancam dengan banyaknya area perkebunan yang menggusur habitat gajah yang bernama latin Elephas Maximus Borneensis itu.
"Awal mulanya, maskot dan jingle ini masuk dalam agenda tahun 2020. Tetapi melihat masa persiapan maka kita dorong masuk ke 2019," sebut Haryadi Hamid, Komisioner KPU Kalimantan Utara, kepada Tribunkaltim.co, Rabu (21/8/2019).
Dalam waktu dekat, KPU akan menggelar 'sayembara' pembuatan maskot dan jingle Pilkada Kalimantan Utara.
"Setelah itu, setelah ada penilaian juri, kita akan pakai pada saat launching jadwal dan tahapan Pilkada nanti," sebutnya.
Sayembara tersebut akan diumumkan KPU dalam waktu dekat.
"Biasanya maskot itu menggunakan hewan karakteristik. Bisa saja nanti jenis ikan tertentu. Hewan tertentu. Kita lihat nanti perkembangannya oleh para peserta," ujarnya.
Begini Tahapan Pilkada Kaltara 2020
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2020 tak lama lagi bergulir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara bahkan telah mengusulkan anggaran tahapan persiapan Pilkada Kalimantan Utara sebesar Rp1,8 miliar di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Komisioner KPU Kalimantan Utara Hariyadi Hamid menjelaskan tahapan persiapan mencakup perencanaan program dan anggaran.
Lebih jauh, tahapan persiapan juga mencakup pembentukan PPK, PPS, dan KPPS.
"Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih serta pemutakhiran dan penyusunan juga masuk dalam tahap persiapan," kara Hariyadi Hamid kepada Tribunkaltim.co di Kantor KPU Kalimantan Utara, Rabu (21/8/2019).
Dalam lampiran PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 tersirat bahwa penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilaksanakan paling lambat 1 Oktober 2019.
Sedang pembentukan PPK berjangka waktu 1 Januari 2020 hingga paling lambat 31 Januari 2020. Lalu pembentukan PPS 21 Februari sampai paling lambat 21 Maret 2020. Sedang pembentukan KPPS mulai 21 Juni 2020 hingga Agustus 2020.
Adapun tahapan jadwal penyerahan daftar penduduk potensial pemilih yang mencakup penerimaan DP4, sinkronisasi daftar pemilih Pemilu/pemilihan terakhir dengan DP4, penyampaian hasil sinkronisasi kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pengumuman hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT terakhir akan berawal dari 20 Februari 2020 samapi 27 Maret 2020.
"Untuk jadwal pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih mulai 27 Maret 2020 sampai 22 September 2020," ujarnya.
Adapun tahapan penyelenggaraan Pilkada meliputi pengumuman, pendaftaran, penelitian, dan penetapan pasangan calon.
Tahapan penyelenggaraan juga mencakup pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi hasil pemungutan suara, termasuk penetapan calon terpilih hingga penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dan pengusulan pengangkatan calon terpilih.
"Namun sebelum pengumuman pendaftaran, ada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan," ujarnya.
Hariyadi Hamid berharap anggaran yang diusulkan ke Pemprov Kalimantan Utara bisa diakomodir.
"Kita mengajukan sesuai dengan kebutuhan. Kalau ada perubahan, itu adalah cara pandang Pemprov dan DPRD. Kita usulan di APBD Perubahan 2019 Rp1,8 miliar dan di APBD Murni 2020 sebesar Rp147 miliar. Pada prinsipnya, tahapan akan terus berjalan," ujarnya.
Bakal Melawan Kotak Kosong?
Rektor Universitas Borneo Tarakan, Prof Adri Patton menilai, semua figur calon gubernur maupun wakil gubernur yang muncul di masyarakat punya kans yang sama untuk maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara di Pilkada 2020 serentak, mendatang.
Seperti halnya petahana Gubernur Irianto Lambrie kata Rektor Prof Adri Patton dalam kapasitasnya sebagai akademisi, masih punya kekuatan tersendiri untuk mengarungi Pilgub Kaltara dalam Pilkada 2020 serentak mendatang.
Demikian juga Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Udin Hianggio dan beberapa figur lain yang berasal dari kepala daerah dan Ketua DPD Partai Politik di Kalimantan Utara.
"Untuk mencalonkan seorang gubernur, tentu harus memiliki banyak persiapan. Tidak hanya popularitas, elektabilitas. Tetapi yang terpenting menurut saya adalah perahunya, yakni partai pengusung maupun pendukung," kata Adri Patton melalui sambungan teleponnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (17/7/2019) sore.
Di satu sisi menurut Prof Adri Patton, memilih partai bukan perkara gampang. Apalagi jika jelas partai tersebut memiliki kader internal yang memiliki peluang besar diusung.
Terlepas dari hal tersebut, regulasi dan manuver-manuver politik yang dilakukan oleh kandidat-kandidat akan mengerucutkan siapa saja calon gubernur dan wakil gubernur.
"Jadi tidak bisa hanya dengan isu masyarakat. Walaupun itu berpengaruh tetapi sekian 0 persen saja. Saya ingin katakan yang paling berpengaruh adalah orang punya partai. Setelah punya partai, dia dipilih, apalagi dengan adanya gabungan koalisi partai. Ini lebih parah lagi," sebutnya.
Dengan perkembangan yang ada saat ini dan melihat pengalaman Pilgub sebelumnya, Prof Adri Patton memprediksikan ada dua peluang komposisi pertarungan Pilgub Kalimantan Utara.
Pertama, jumlah pasangan calon yang akan bertarung di Pilgub Kalimantan Utara nanti tidak lebih dari tiga pasang calon.
"Parpol itu untuk menetapkan calonnya, dia harus menghitung. Apalagi dia punya garis komando hirarkis, ada DPP dan sebagainya. Kalau sampai kalah, itu jadi sesuatu yang bisa memberi teguran besar bahwa dia mencalonkan sesuatu yang tidak kuat," ujarnya.
Kedua, satu pasangan calon akan melawan kotak kosong.
• Rektor Universitas Borneo Tarakan Sebut Pilgub Kaltara Bakal Lawan Kotak Kosong, Atau Seperti Ini
• Soal Pilgub Kaltara, Undunsyah :Jangankan Maju, Mundur Aja Enggak Bisa Sudah
Prof Adri PAtton menjelaskan, peluang melawan kotak kosong bisa terjadi dengan asumsi bahwa semua partai meyakini hanya salah satu figur tertentu yang mempunyai peluang besar menang.
"Kalau semua partai meyakini bahwa yang bisa menang hanya 1 orang ini saja, ngapain saya mencalonkan yang kalah. Sehingga bisa saja terjadi di pilgub ini melawan kotak kosong. Ketika partai menginginkan bahwa ini satu-satunya calon yang berhak maju, yang terbaik, ya sudah, akhirnya semua partai ikut," ujarnya.
"Kalau koalisinya koalisi gemuk, dan bisa hanya meninggalkan satu atau dua partai yang tidak bisa mengusung, ya bisa saja melawan kotak kosong," tambahnya. (*)