Tuntut Tanggung Jawab, Keluarga Bawa Jenazah Korban ke Kantor Perusahaan
Perusahaan tersebut bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, berlokasi di Desa Lamin Talihan, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Samir Paturusi
Sementara itu, Koordinator LBH RM Flobamora, Beni Niron menerangkan, dengan sikap perusahaan yang bersedia menanggung biaya pemulangan jenazah, maka tidak ada lagi tuntutan dari pihak keluarga.
"Masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan perusahaan bersedia bertanggung jawab, maka tidak akan ada lagi tuntutan lainnya, pihak keluarga juga telah menerima," jelasnya. (*)
Baca Juga
• Truk Bermuatan Karnel Sawit Olahan di Samarinda Terperosok, Lalu Lintas Terganggu Lebih dari 9 Jam
• Pekerja Perusahaan Sawit Demo, Masalah Ketenagakerjaan dan Hak Normatif Jadi Tuntutan
• Barantan Balikpapan Lepas Ekspor Hasil Olahan Sawit Rp 80 Miliar ke China
• Remaja 15 Tahun Ikut Pesta Miras di Kebun Sawit, Sembilan Remaja Kocar Kacir Digrebek Polisi