Api Kembali Menyala, Proses Pemadaman Kebakaran Lahan di Bukit Cinta Balikpapan Hampir 6 Jam

"Saya kira kan tadi sudah padam, tapi ternyata sekitar jam 8 lewat tadi api menyala lagi," kata Rahmad, warga sekitar.

Penulis: Zainul |
TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN
Petugas BPBD Kota Balikpapan memadamkan api yang membakar sebuah lahan di kawasan Bukit Cinta DAM Dalam Balikpapan, Kamis (21/8/2019). Hingga berita ini diturunkan petugas masih berusaha memadamkan api di areal jurang yang menjadi lokasi pembuangan sampah dan material 

"Kemudian saya mencoba menghubungi 110 tetapi saya diarahkan ke nomor 113 yaitu pemadam. Skitar 20 menit kemudian pemadam datang," katanya.

Petugas BPBD Kota Balikpapan memadamkan api yang membakar sebuah lahan di kawasan Bukit Cinta DAM Dalam Balikpapan, Kamis (21/8/2019). Hingga berita ini diturunkan petugas masih berusaha memadamkan api di areal jurang yang menjadi lokasi pembuangan sampah dan material
Petugas BPBD Kota Balikpapan memadamkan api yang membakar sebuah lahan di kawasan Bukit Cinta DAM Dalam Balikpapan, Kamis (21/8/2019). Hingga berita ini diturunkan petugas masih berusaha memadamkan api di areal jurang yang menjadi lokasi pembuangan sampah dan material (TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN)

Saat kejadian, warga sekitar masih terlelap tidur, sehingga kobaran api dengan cepat merambat di hampir seluruh tumpukan sampah dari kayu bekas untuk dijadikan kompos.

Petugas BPBD Kota Balikpapan memadamkan api yang membakar sebuah lahan di kawasan Bukit Cinta DAM Dalam Balikpapan, Kamis (21/8/2019). Hingga berita ini diturunkan petugas masih berusaha memadamkan api di areal jurang yang menjadi lokasi pembuangan sampah dan material
Petugas BPBD Kota Balikpapan memadamkan api yang membakar sebuah lahan di kawasan Bukit Cinta DAM Dalam Balikpapan, Kamis (21/8/2019). Hingga berita ini diturunkan petugas masih berusaha memadamkan api di areal jurang yang menjadi lokasi pembuangan sampah dan material (TRIBUN KALTIM / FACHMI RACHMAN)

Beruntung insiden tersebut tidak merambat ke permukiman warga.

Hingga berita ini diturunkan proses pendinginan dari BPBD kota Balikpapan masih dilakukan. 

Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran lahan di RT 1 Kelurahan Gunung Sari Ulu Kecamatan Balikpapan Tengah.
Petugas pemadam kebakaran sedang melakukan proses pendinginan di lokasi kebakaran lahan di RT 1 Kelurahan Gunung Sari Ulu Kecamatan Balikpapan Tengah. (HO Info Bencana Balikpapan)

68 Hotspot Karhutla di Kaltim

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan, seminggu terakhir pihaknya telah menemukan 68 titik hotspot yang masuk dalam pencitraan satelit.

Dari 68 titik hotspot tersebut, terbanyak di dua daerah yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Berau yang masing-masing dapat mencapai 17 titik lokasi.

Dikatakan Ade Yaya, dari total jumlah keseluruhan di wilayah Polda Kaltim, terdapat ratusan hektar areal yang terdampak atau terbakar.

"Kita setiap hari melakukan pemantauan, dari hasil pencitraan satelit itu kita sebar ke seluruh wilayah. Selanjutnya Polres melakukan aksi berupa pemadaman dan tindakan lain, seperti apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," jelasnya.

Ade Yaya menjelaskan, untuk tahun 2019 ini baru satu orang yang diproses dan ditindak terkait Karhutla. Satu orang tersebut, berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Kalau dilihat dari yang sudah di proses, itu mereka memang melakukan pembakaran terhadap ranting-ranting itu, sehingga tidak disadari itu menyebabkan rusaknya tanaman produksi milik orang lain," terangnya.

 Karhutla di Kabupaten PPU Capai 18 Kasus Selama 2019, Berikut Fakta-faktanya

 Kaltim Masih Terendah Kasus Karhutla di Kalimantan, Kapolda Kaltim: Kita Masih Rasakan Hujan

Ia menambahkan, untuk oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dikenakan Undang-undang Lingkungan Hidup dan pidana umum.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun," pungkas Ade Yaya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved