Tiap Agama Punya Ciri Khas Dalam Syiar, Mardani Ali Sera Sebut Abdul Somad Aset Bangsa
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera angat bicara soal kasus penistaan agama yang berpotensi menjeras Uztadz Abdul Somad.
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Ada yang bertanya tentang patung, saya jawab sesuai hadits nabi, dilaporkan..." katanya.
Somad mengaku permasalahan yang dihadapinya saat ini tidak akan menghentikan tausiahnya.
Shalat dan zikir yang menguatkan dan menenangkannya, juga semangat dari orang-orang saleh dan peduli kepadanya.
• Terjerat Kasus Penistaan Agama, Ini yang Buat Ustadz Abdul Somad Tetap Kuat, Ajak Umat Lakukan Ini
• Ustadz Abdul Somad Ikutan Challenge Face Old, Muzammil & Ahmad Al Habsyi Sampai Komentar Begini
• KH Maimun Zubair Wafat, Ustadz Abdul Somad: Orang Terbaik, di Tempat Terbaik, di Saat Terbaik
Untuk itu, dia berpesan agar umat Islam tidak terprovokasi oleh oknum-oknum tertentu dan menambah kisruh suasana.
"Umat Islam jangan terprovokasi, pakar hukum akan melihat apakah Abdul Somad melangggar aturan.
Mari kita bersikap adil, saya tak mau melibatkan orang banyak," katanya.
Edy Rahmayadi yang ditanyai wartawan saat menghantarkan Ustaz Somad ke mobilnya mengatakan, sedekah sangat penting.
Menjadi bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa dilepaskan.
Kalau seseorang meninggal dunia, amalnya putus kecuali doa anak soleh, ilmu yang bermanfaat, dan sedekah.
Disinggung alasan dirinya tidak memberikan kata sambutan pada tabligh akbar tersebut, Edy mengaku sengaja menolaknya.
“Orang-orang sudah menunggu lama Ustaz Abdul Somad,” katanya singkat.
Ketua Panitia Penyelenggara Ramli Tarigan mengatakan, tabligh akbar sudah lama direncanakan.
Diselenggarakan oleh Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung bekerjasama dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Medan yang Ketua Umumnya Edy Rahmayadi.
Menurutnya, acara ini kesempatan langka bagi umat Islam yang ingin berinfak untuk pembangunan dan perluasan masjid.
"Insya Allah berjalan sesuai rencana, acaranya berlangsung sukses," kata Ramli. (*)