Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikkan, Kelas Tiga Dari Rp 25.500 Jadi Rp 42 Ribu

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana untuk menaikkan iuran kepada peserta.

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Proses pelayanan di BPJS Kesehatan. BPJS berencana untuk menaikkan iuran untuk kelas 1, 2 dan 3 

Kalau dikira-kira dari rencana kenaikan pada kelas mandiri besarannya memang terbilang besar, namun besaran ini disesuaikan dengan beban defisit.

Seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, defisit BPJS setiap tahunnya terus bertambah dan hingga akhir tahun 2019 jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 28 triliun, dengan adanya penyesuaian biaya diprediksikan pda 2021 sudah tidak defisit lagi.

“Surplus 4,8 triliun untuk 2021, setahun dijalankan preminya pada 2020 bisa sudah tidak defisit karena biaya perbulan meningkat atau yang disebut cost per member per month,” kata Ahmad Ansyori.

Kemudian besaran rencana iuran juga telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat (ATP) agar jangan sampai masyarakat menunggak membayar kemudian terjadi hutang lagi dan fungsi BPJS tidak berjalan.

“Tetap ada kewajiban bayar BPJS Kesehatan yang jangan menjadi terlambat,” pungkas Ahmad Ansyori.

 BPJS Kerap Alami Defisit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyebab kenapa BPJS Kesehatan kerap mengalami defisit.

Hal ini terugkap dalam Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas permasalahan BPJS Kesehatan, Rabu (21/8).

Rapat tersebut terutama membahas permasalahan keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami pembengkakan defisit setiap tahunnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu penyebab utama permasalahan defisit saat ini ialah ketidakmampuan BPJS Kesehatan mengumpulkan penerimaan yang seharusnya.

"Terutama peserta bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja yang tidak membayar teratur, namun sebagian besar menikmati layanan sehingga BPJS Kesehatan mengalami situasi sekarang," ujar dia.

Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan Bakal Naik, Begini Penjelasan Menteri Kesehatan

100 Ribu Peserta Mandiri Tunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Balikpapan, Total Rp 75 Miliar

Per 1 Agustus 2019, Sri Mulyani mengungkapkan, total peserta JKN mencapai 223,35 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung APBN sebanyak 96,59 juta jiwa dan PBI ditanggung APBD sebanyak 37,34 juta jiwa.

Selain itu, peserta dari pekerja penerima upah (PPU) pemerintah yang meliputi ASN, TNI dan Polri sebanyak 17,54 juta jiwa. PPU Badan Usaha yang meliputi BUMN dan badan swasta lainnya sebanyak Rp 34,13 juta jiwa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved