Danramil dan 4 TNI Diskors Kodam V Brawijaya Karena Umpatan Rasis yang Berimbas Rusuh di Papua
Langkah tegas diambil TNI terhadap Danramil dan anggotanya yang diduga mengeluarkan umpatan rasis kepada mahasiswa Papua, berimbas kerusuhan di Papua
Negara besar seperti Uni Soviet saja bisa retak dan pisah karena itu pemerintah Indonesia harus berhati-hati," katanya.
• Safenet Sebut Kemkominfo RI Membatasi Akses Internet di Papua Dinilai Keliru, Begini Alasannya
• Anggota TNI yang Lontarkan Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua Kena Sanksi, Jabatannya Tak Sembarangan
• Peran BPIP Dipertanyakan dalam Kerusuhan di Papua, Mahfud MD: Pertanyaannya Amat Sangat Bodoh

Peran BPIP Dipertanyakan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD buka-bukaan soal tanggung jawabnya di Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mahfud MD menjadi satu di antara Anggota Dewan Pengarah di BPIP.
Dalam pemaparanya soal BPIP ini, Mahfud MD menyinggung soal kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.
Penjelasannya soal BPIP disampaikan dalam acara E Talk Show tvOne.
Awalnya, Mahfud MD bicara soal gaji yang diterimanya dari BPIP.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya gaji yang diterima BBPIP sempat menjadi sorotan.
Anggota BPIP dikabarkan mendapat gaji hingga mencapai ratusan juta.
Mahfud MD menjelaskan bahwa sejak pertama diangkat menjadi bagian dari BPIP, dirinya tak menerima gaji sejak tahun 2017.
"Ketika diangkat pertama kali di bulan Juni tahun 2017 di SKnya ga ada gaji, upah jalan sendiri bayar sendiri sejak 2017 itu sampai setahun gak ada gaji," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (24//8/2019).
Setelahnya, Peraturan Presiden pun mencuat hingga pada akhirnya jajaran BPIP mendapatkan gaji.
"Tiba-tiba keluar perpes, tentang UKP itu diubah BPIP dan di situ ada gajinya, seratus juta untuk saya dan lain," jelasnya.
"Kita kan ga pernah minta gaji kalau saya tanya, 'betul dapat RP100 juta segini banyak?' Lalu diuraikan 15 persen pajak, saya tiap bulan sampai sekarang dari BPIP menerima Rp 68 juta belum pernah saya ambil, itu lewat notifikasi aja," terang Mahfud MD.
"Tapi karena saya duduk di situ saya lapor ke negara saya sudah dapat gaji sebagai guru besar, tolong potong, Rp29 juta gajinya di guru besar dan tunjangan kehormatan itu tiap bulan dikembalikan, sehingga tidak ada Rp40 juta sebenarnya, orang ribut Rp100 juta," tambahnya.