Dokumen Perencanaan Pengadaan Lahan PLBN Belum Tuntas, Pemprov Kalimantan Utara Ikut Fasilitasi
PLBN Long Midan dan Long Nawang dikonsep sama seperti PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan lainnya yang perlintasannya adalah perlintasan darat
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pemprov Kalimantan Utara mempercepat upaya fasilitasi penyediaan lahan pembangunan dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Masing-masing PLBN Long Midan Kecamatan Krayan dan PLBN Sei Pancang Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi yang juga tergabung dalam Tim Percepatan Pengadaan Lahan PLBN,
mengungkapkan masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi untuk membebaskan areal lahan di lokasi rencana PLBN.
Salah satunya terkait antara kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan dengan dua proyek tersebut.
"Kami telah pelajari berkasnya. Beberapa yang perlu dilengkapi yakni kesesuaian antara RTRW Nunukan," sebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi kepada Tribunkaltim.co, Senin (26/8/2019).
Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi telah menginstruksikan anggota Tim Percepatan Pengadaan Lahan untuk menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pembahasan pengadaan lahan selanjutnya.
Tujuannya, untuk mengurai kendala, sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan pengadaan lahan.
"BPN (Badan Pertanahan Negara) juga kita akan libatkan. Karena mereka yang akan membebaskan nanti," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.
Pembiayaan pengadaan lahan dua PLBN di perbatasan Nunukan-Sabah itu akan ditanggung oleh Kementerian PUPR melalui Satker Prasarana Permukiman Kalimantan Utara.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi menargetkan, penetapan lokasi PLBN sudah bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan catatan, dokumen perencanaan dapat dituntaskan dalam waktu dekat pula.
"Untuk itu, kita terus berkomunikasi. Mencoba mengurai masalahnya kemudian menyusun langkah-langkah persiapan pembebasan itu," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara, Sanusi.
Luas lahan yang dibutuhkan PLBN Sei Pancang mencapai 7 hektare.
Di lokasi yang sudah direncanakan, merupakan lahan milik masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi mengungkapkan, lahan 7 hektare tersebut akan digunakan untuk pengembangan jangka panjang.
Sehingga luas lahan yang dibutuhkan mesti dipersiapkan dari sekarang.
"Fasilitas-fasilitas penunjang PLBN itu cukup banyak.
Apalagi untuk pengembangannya ke depan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.

Sedang PLBN Long Midan membutuhkan lahan seluas 9 hektare.
Di lokasi terdapat lahan yang informasinya berstatus APL.
Namun lahan tersebut digarap masyarakat.
"Sehingga mau tidak mau harus kita ganti rugi, apalagi kalau sudah ada tanaman di atasnya," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.
Yang jelas sebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi, dana pengadaan lahan telah disiapkan oleh Satker Prasarana Permukiman Kementerian PUPR.
"Pada intinya kami akan terus memfasilitasi percepatan pengadaan lahannya.
Karena PLBN ini adalah proyek nasional, dan dampaknya bagi masyarakat perbatasan dan Kalimantan Utara secara umum akan positif," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.

"Pergerakan lintas batas akan lebih mudah.
Dan yang terpenting, akan tumbuh pusat perekonomian baru di perbatasan yang sedikit banyaknya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Prasarana Permukiman Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Thamrin Husain mengaku, tahap pelelangan proyek PLBN saat ini tengah berjalan.
Bulan Oktober 2019 Satker Prasarana Permukiman Kementerian PUPR Provinsi Kalimantan Utara menargetkan masuk tahap penandatanganan kontrak proyek.
"Jadi Pemprov harus cepat. Dan Pak Gubernur sangat mendukung.

Akan ada Tim 9 yang melakukan inventarisasi di lokasi.
Setelah itu harganya sudah bisa ditetapkan oleh Tim 9 itu kemudian kami eksekusi pembayarannya," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.
Setiap PLBN membutuhkan lahan lebih dari 5 hektare.
Adapun PLBN Long Midan dan Long Nawang dikonsep sama seperti PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan lainnya yang perlintasannya adalah perlintasan darat.
"Sedangkan PLBN Sei Pancang Sebatik itu akan seperti penyeberangan di Batak ke Singapura," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi.
Jumlah dana yang digelontorkan pemerintah untuk membangun 3 PLBN di Kalimantan Utara mencapai Rp 240 miliar. Setiap PLBN dialokasikan Rp 80 miliar.
"Itu baru tahap pertama atau zona intinya. Tentu akan ada juga zona penunjang PLBN-nya seperti pasar dan lain-lain.
Karena PLBN ini bukan hanya untuk perlintasan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Kalimantan Utara Sanusi. (Wil)
Baca Juga;
Desa Tertinggal Ini Persembahkan 2 Kado Istimewa Buat Kukar
Medali Emas Kejuaraan Dunia 2019 jadi Kado Istimewa Hendra Setiawan yang Berulang Tahun
Pembangunan Bendungan Sepaku, Siap Topang Kebutuhan Air Ibu Kota Negara