Ibu Kota Baru

Lima Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Nomor Satu Soal Banjir dan Gempa

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya resmi ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia, Presiden Jokowi pun membeberkan alasan pemilihan lokasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO - Lima Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Nomor Satu Soal Banjir dan Gempa.

Provinsi Kalimantan Timur akhirnya resmi ditetapkan sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia, Presiden Jokowi pun membeberkan alasan dipilihnya Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi membeberkan alasan mengapa Provinsi Kalimantan Timur dipilih oleh pemerintah sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia pengganti DKI Jakarta.

"Kenapa di Kalimantan Timur?

Pertama, risiko bencana minimal.

Baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan dan tanah longsor," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis.

Jika ditarik kordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap," ujar Jokowi.

Terakhir, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektare.

Diberitakan, Presiden Jokowi resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartangera, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Saat mengumumkan ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat pemerintahan, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar. 

PROFIL Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Kota Negara Baru
PROFIL Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Kota Negara Baru (http://petabahasa.kemdikbud.go.id)

Profil Ibu Kota Baru

Ibu kota baru akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pengumuman lokasi ibu kota baru disampaikan Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Berikut profil Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru.

Melansir dari situs resmi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah.

Situs tersebut menjlaskan, sumber daya alam yang ada dan hasil-hasilnya sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga provinsi tersebut merupakan penghasil devisa utama negara khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan.

Batas wilayah

Batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sebelah utara berbatasan dengan Kalimantan Utara. Sisi timurnya berbatasan dengan sebagian (12 mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi.

Sementara itu, sisi selatannya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapun, bagian barat dari provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Serawak Malaysia Timur.

Luas wilayah

Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai ibu kota baru memiliki luas wilayah daratan sebesar 127.267,52 km persegi.

Sementara, luas pengelolaan laut sebesar 25.656 km persegi.

Provinsi Kalimantan Timur terletak antara 113º44’ dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.

Peta Lokasi Jika Ibu Kota Indonesia di Kaltim. Penyusunan peta ini berdasarkan kajian dari Bappenas RI. Di Kalimantan Timur ada dua kandidat lokasi yakni di Sotek Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bukit Soeharto Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peta Lokasi Jika Ibu Kota Indonesia di Kaltim. Penyusunan peta ini berdasarkan kajian dari Bappenas RI. Di Kalimantan Timur ada dua kandidat lokasi yakni di Sotek Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bukit Soeharto Kabupaten Kutai Kartanegara. (Tribunkaltim.co/HO Bappenas)

Baca Juga:

Presiden Joko Widodo Sebut Pemindahan Ibu Kota RI Bukan Satu-satunya Atasi Kesenjangan di Indonesia

BREAKING NEWS - Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Ditetapkan Sebagai Ibu Kota Baru Indonesia

Anggaran DKI Jakarta untuk Urban Regeneration Capai Rp 571 Triliun, Lebih Besar dari Ibu Kota Baru

Topografi

Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen.

Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai.

Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.

Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaisya.

Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen.

Ada pun, 43,22 persen terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.

Pembagian wilayah Kalimantan Timur

Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah.

Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.

Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan. Adapun Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.

Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.

Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.

Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Sedangkan 3 kotanya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved