Ibu Kota Baru
Ibu Kota Baru Pindah ke Kaltim, Ketua REI Kaltim: Pengembang Belum Mau Berinvestasi
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo mengungkapkan, meski Kalimantan Timur sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN),
"Persoalan ini bisa menimbulkan konflik sosial. Makanya pemerintah harus lebih jeli dalam menyikapi persoalan ini. Segera membuat payung hukum untuk melindungi itu semua.
Sebab, saat ini jelas sudah banyak spekulan tanah berbondong-bondong melakukan survey di lokasi-lokasi tersebut," tuturnya.
• Presiden Tetapkan IKN Baru, Jatam Sebut Kaltim Akan Semakin Rusak
• Kaltim Ditetapkan sebagai IKN, Bupati Kukar: Tak Usah Berlebihan soal Spekulan Tanah
Soal perumahan lanjutnya, bukan tugas pemerintah untuk membangunnya. Sebab tidak mungkin pemerintah akan membeli aset.
Yang menjadi tugas pemerintah yakni penyiapan infrastruktur pendukung hunian agar memperlancar percepatan penggunaan perumahan tersebut.
"Domain pemerintah itu menyiapkan infrastruktur pendukungnya. Seperti penyiapan listrik, air dan jalan. Nah, selebihnya itu serahkan kepada pengembang.
Sebab, tidak mungkin pemerintah beli aset seperti itu. Dan memang selama ini itulah yang mengalami keterlambatan," jelasnya. (*)