Ibu Kota Baru
Kaltim Ditetapkan sebagai IKN, Bupati Kukar: Tak Usah Berlebihan soal Spekulan Tanah
Ia mengatakan, kawasan Samboja itu luas, apalagi kabarnya kawasan IKN sampai ke wilayah PPU.
Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyampaikan tak usah berlebihan soal spekulan tanah pasca ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara.
Ada isu harga tanah di kawasan Samboja bakal naik pasca ditetapkan kawasan itu sebagai ibu kota.
"Saya nggak sepakat kalau dikatakan ada makelar (tanah), jelas di sana kawasan hutan, dugaan saya koordinatnya di luar area konservasi, tidak usah terlalu berlebihan soal spekulan. Saya kira ini terkendali, apalagi nanti kawasan itu dikuasai negara," kata Edi usai melepas kafilah Kukar dalam ajang MTQ tingkat provinsi di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (26/8/2019).
Ia mengatakan, kawasan Samboja itu luas, apalagi kabarnya kawasan IKN sampai ke wilayah PPU.
Menurut Edi, Kukar ini sudah kondusif, jadi jangan diobok-obok.
"Masyarakat Kukar ini sudah bersatu. Kalau ada perbedaan, kita duduk bersama dan dimusyawarahkan. Soal jual-beli tanah sudah ada aturannya dan fungsi pemerintah mengatur," ucapnya.
Edi menambahkan, penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara akan memberi dampak positif, yakni mendorong percepatan pembangunan.
"Infrastruktur dibangun baru, jalan negara di Kukar pasti diperhatikan dengan baik. Nanti penduduknya bertambah, ada investasi, pertumbuhan ekonomi kerakyatan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, pertimbangan yang diambil presiden salah satu yang mendasari pemerataan pembangunan sehingga tidak terpusat di Jawa atau Jakarta. Jajaran pemerintah siap bekerja dan mengemban tugas ke depan.
"Kita bekerja saja bagian tugas rutin di pemerintah dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, saya kira keputusan ini didasari kajian yang matang dan data yang lengkap, itu intinya, bukan ujug-ujug diputuskan," kata Edi.
Ia mengaku baru tahu kemarin soal penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara.
Keputusan ini melalui proses pengkajian yang panjang dan penelitian oleh tim nasional, tidak hanya dari Kementerian Nasional, tapi juga perguruan tinggi.
"Kajian dilakukan secara komprehensif, Presiden menyebutkan beberapa data di Kaltim, infrastruktur lapangan udara di Samarinda dan Balikpapan, jalan tol, Pelabuhan Samudra Amborawang Laut," tuturnya.
Pemkab Kukar siap menjalankan kebijakan nasional ini sebagaimana disampaikan gubernur.
"Kita nanti selalu koordinasi, kita pasti diundang untuk membicarakan kelengkapan data," ujarnya.