Ibu Kota Baru

Kemendagri Temui Para Kepala Daerah di Kalimantan Timur Bahas Konsep Pemerintahan Ibu Kota Baru

Lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru dan akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Lahan calon Ibu Kota Baru Republik Indonesia di Kalimantan Timur Bukit Soeharto. Rencana pemindahan ibu kota indonesia dari Jakarta ke Kalimantan sampai sekarang belum ada kepastian dimana lokasi provinsi yang jadi Ibu Kota Baru, Jumat (16/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kali ini Presiden Joko Widodo sudah secara resmi umumkan mengenai pemindahan ibu kota baru, Ibu Kota Indonesia di Kaltim atau Kalimantan Timur

Tentu saja, Ibu Kota Indonesia di Kaltim menjadi pilihan yang sudah melalui kajian dari pemerintah pusat, terpilih di sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara. 

Kementerian Dalam Negeri masih merancang konsep pemerintahan yang akan berlaku di ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur kelak.

Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyatakan, wilayah ibu kota tersebut akan berbentuk sebuah kawasan khusus yang tidak memiliki fungsi otonom.

"Kita kurangi fungsi-fungsi untuk kawasan khusus ini supaya tidak lagi fungsi otonom ada di sana. Bagaimana bentuknya, kami sedang siapkan itu," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Dalam merancang desain pemerintahan di ibu kota baru, Kemendagri berencana bertemu dengan sejumlah kepala daerah di Kalimantan Timur.

Menurut Akmal, pemerintah daerah mesti dilibatkan dalam persiapan pemindahan ibu kota, termasuk penyusunan undang-undang yang mengatur pemerintahan di ibu kota baru.

"(Undang-undang) tentang batas-batasnya, fungsi-fungsinya, tentang Infrastrukturnya, tentang tata kelolanya, banyak hal, tentang aparaturnya juga. Juga tentang pilkadanya, bagaimana dengan dapil DPRD-nya,masih ada di dalam itu enggak," ujar Akmal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru dan akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Ibu kota baru ini bukan merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten atau dibentuk kotamadya, tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur kalau di wilayah kita ya ada BSD," kata Tjahjo.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif.

Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved