Ibu Kota Baru
Kemendagri Temui Para Kepala Daerah di Kalimantan Timur Bahas Konsep Pemerintahan Ibu Kota Baru
Lokasi ibu kota baru tidak akan menjadi daerah otonom baru dan akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam
Sesuai laporan pula, dikatakan Bagus, harga tanah masih sama dengan harga tiga tahun lalu. Namun, tidak menutup kemungkinan harga tanah akan melonjak naik.
"Nah, ini tugas pemerintah nantinya untuk memastikan lahan di sana tidak dimainkan oleh para spekulan tanah. Sebab, di luar sana banyak pihak-pihak yang mau.
Mampu dari segi finansial dan logistik. Nah, kebanyakan mereka memang hanya mengambil momen untuk mengambil keuntungan sesaat," tandasnya.
Jangan sampai, dikatakan Bagus, saat pemerintah ingin melaksanakan pembangunan di lokasi tersebut ternyata sudah ada pemiliknya atau milik para spekulan tersebut.
Untuk itu, ia meminta, agar pemerintah dapat merencanakan dengan baik dan tidak gegabah. Sebab, jangan sampai karena persoalan tersebut terjadi konflik sosial.
"Persoalan ini bisa menimbulkan konflik sosial. Makanya pemerintah harus lebih jeli dalam menyikapi persoalan ini. Segera membuat payung hukum untuk melindungi itu semua.
Sebab, saat ini jelas sudah banyak spekulan tanah berbondong-bondong melakukan survey di lokasi-lokasi tersebut," tuturnya.
Soal perumahan lanjutnya, bukan tugas pemerintah untuk membangunnya. Sebab tidak mungkin pemerintah akan membeli aset.
Yang menjadi tugas pemerintah yakni penyiapan infrastruktur pendukung hunian agar memperlancar percepatan penggunaan perumahan tersebut.
"Domain pemerintah itu menyiapkan infrastruktur pendukungnya. Seperti penyiapan listrik, air dan jalan. Nah, selebihnya itu serahkan kepada pengembang.
Sebab, tidak mungkin pemerintah beli aset seperti itu. Dan memang selama ini itulah yang mengalami keterlambatan," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendagri Siapkan Desain Pemerintahan Ibu Kota Baru.