Ibu Kota Baru
Lahan di Sepaku Penajam Dimiliki PT ITCI Bersatus Lahan Negara, Bakal Dibangun Ibu Kota Baru RI
Tak hanya itu, berdasarkan catatan Jatam, mayoritas lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dikuasai oleh PT ITCI Kartika Utama.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menyatakan secara resmi, Ibu Kota Indonesia di Kaltim atau Kalimantan Timur.
Tentu saja, Ibu Kota Indonesia di Kaltim pun mendapat tanggapan dari LSM Jaringan Advokasi Tambang.
Pemerintah daerah, Gubernur Kaltim Isran Noor beserta kepala daerah kabupaten kota lainnya, sambut positif keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Ibu Kota Indonesia di Kaltim.
Berbeda halnya, menyadur dari Kompas.id, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik pemindahan ibu kota yang disebut hanya akan menguntungkan pemilik konsensi pertambangan batu bara dan penguasa lahan skala besar di Kaltim.
Catatan Jatam Kalimantan Timur, terdapat 1.190 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Secara khusus di Kabupaten Kutai Kertanegara ada 625 IUP.
Tak hanya itu, berdasarkan catatan Jatam, mayoritas lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dikuasai oleh PT ITCI Kartika Utama.
Total lahan yang dikuasai ialah 173.395 hektar membentang di Penajam Paser Utara, Kutai Kertanegara dan Kutai Barat.
Hal ini diketahui dari SK IUPHHK-HA: 160/Menhut-II/2012, tertanggal 27 Maret 2012.

Penggalian tambang batubara yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (23/11/2018). Kawasan konservasi alam ini seharusnya dilindungi dan terbebas aktivitas pertambangan yang berakibat kerusakan hutan dan lingkungan serta sumber daya alam seperti air bersih.
Menanggapi kritikan itu, Bambang mengakui bahwa di lahan seluas 6.000 hektar di kawasan Sepaku, Penajam Paser Utara, yang akan dibangun pusat pemerintah ibu kota baru itu dimiliki oleh PT ITCI.
Namun, dia menegaskan, kawasan itu termasuk dalam hutan tanaman industri (HTI).
Dengan begitu, status kepemilikan lahan ada di tangan pemerintah.
“Bu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) sudah menegaskan kepada saya bahwa ada Peraturan Pemerintah yang memungkinkan pemerintah anytime bilang saya butuh lahan ini,” ujar Bambang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan kajian pemindahan ibu kota baru di rumah dinasnya, Jl Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Terkait kompensasi lahan yang sudah ditanami oleh PT ITCI, Bambang menyebut, itu kemungkinan akan diganti per pohon yang sudah ditanam. “Itu pun biayanya enggak gede dan enggak sampai miliaran,” katanya.
Terkait IUP di kawasan ibu kota baru, Bambang menegaskan, semua proses perpanjangan izinnya akan disetop. Dengan demikian, pembangunan tak terganggu oleh kepemilikan lahan atau bekas pertambangan.