Ibu Kota Baru

Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur belum Ada Anggaran, Ini yang Ditunggu Menkeu Sri Mulyani

Terkait pemindahan ibu kota, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belum ada persiapan alokasi anggaran khusus untuk mendukung prosesnya.

Editor: Adhinata Kusuma
Kolase Tribunkaltim.co
Peta Kalimantan Timur titik lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara dan lokasi kawasan Samboja Kabupaten Penajam Paser Utara yang disorot sebagai lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi telah meyatakan Kalimantan Timur terpilih sebagai lokasi ibu kota baru.

Lokasi tepatnya yakni sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Terkait pemindahan ibu kota ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan belum ada persiapan alokasi anggaran khusus untuk mendukung prosesnya mulai tahun depan.

Bendahara negara ini menyebut, Kemenkeu masih menunggu hingga rancangan rencana induk (masterplan) yang disiapkan Kementerian PPN/Bappenas benar-benar selesai dan disosialisasikan di tingkat antarkementerian.

"Kita nanti pelajari masterplan yang disusun Bappenas, bagaimana dari sisi kebutuhan pembangunan itu sendiri," ujar Menkeu saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (27/8/2019).

BACA JUGA:

Andai Sukses Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Jokowi akan Dikenang Sebagai Pemimpin Fenomenal

Respon Baik Pemindahan Ibu Kota Negara di PPU, DPRD Khawatirkan SDM

Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dikaji pemerintah terkait menyiapkan anggaran pemindahan ibu kota.

Di antaranya, mempelajari status aset-aset seperti tanah di Kalimantan Timur, sekaligus memetakan kebutuhan belanja modalnya.

Selain itu, Kemenkeu juga masih harus mempelajari inventarisasi aset-aset yang berada di DKI Jakarta setelah status ibu kota nantinya berpindah.

Ia mengatakan, pemerintah bahkan belum menetapkan pelaksanaan proyek pemindahan ibu kota ini sendiri apakah akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

"Kita juga akan lihat seluruh kemungkinan pembiayaan yang ada sehingga kita harapkan dampaknya ke APBN seminimal mungkin," tutur dia.

Jika dikaitkan dengan persiapan APBN 2020 yang kini tengah berjalan, Sri Mulyani menyatakan belum ada alokasi khusus yang disiapkan pemerintah dalam untuk pemindahan ibu kota.

Anggaran yang kiranya akan dibutuhkan untuk sejumlah kementerian terkait dalam proses pemindahan ibu kota, menurutnya, sudah masuk dalam pos belanja masing-masing.

"Yang saya lihat Kementerian PUPR dan Perhubungan, misalnya, ada beberapa pos yang mereka memang sediakan. Jumlahnya belum signifikan, tapi saya suspect itu karena mereka masih dalam kajian dan masih dalam tahap awal untuk infrastruktur yang akan dibangun," jelas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan arahan mengenai perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). Ini kisah mahasiswa UI yang ujian skripsi dengan dosen penguji Sri Mulyani.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani memberikan arahan mengenai perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). Ini kisah mahasiswa UI yang ujian skripsi dengan dosen penguji Sri Mulyani. (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Lebih jauh lagi, Sri Mulyani bilang, masterplan pemindahan ibu kota belum begitu terkomunikasikan dengan rinci sampai saat ini sehingga Kemenkeu belum dapat memutuskan kebijakan apa pun.

Di samping itu, masih ada proses pembuatan landasan hukum pemindahan ibu kota dalam bentuk Undang-Undang (UU) yang juga penting sebagai acuan menetapkan kebutuhan anggaran.

"Nanti kalau masterplannya sendiri sudah terkomunikasikan dan landasan hukum seperti UU-nya untuk pemindahan ibukota (sudah ada), sehingga kita nanti bisa lihat secara bersama," tandas dia.

Adapun, Bappenas dalam kajiannya memuat beberapa rencana skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota.

Proyeksinya, kebutuhan pendanaan bersumber dari APBN sebanyak 19,2% atau setara Rp 93,5 triliun.

Pendanaan yang bersumber dari APBN ditujukan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan dasar, pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/Polri, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pengadaan lahan, pembuatan ruang terbuka hijau, hingga pangkalan militer. (*)

Artikel ini sudah dimuat di kontan.co.id dengan judul Kemenkeu: Belum ada alokasi anggaran khusus untuk ibu kota baru di 2020.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved