Penerapan Absensi Sidik Jari, Pemkab PPU Kumpulkan Rp 20 Juta Dari Pemotongan Insentif

pemberlakuan absensi sidik jari pada sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai cukup efektif.

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
Tribun Kaltim/Samir
Asisten III Pemkab PPU Alimuddin saat memberikan keterangan pers 

direncanakan pada September 2019 karena keterbatasan alat pemindai sidik jari.

"Targetnya, September 2019, seluruh pegawai baik ASN maupun THL sudah absen menggunakan sidik jari. Bagi yang melanggar jam kerja, terlambat bahkan tidak masuk kerja, akan dikenai sanksi disiplin hingga material," pungkasnya. (*)

Baca Juga

IKN di PPU-Kukar, Camat Sepaku Risman Abdul: Sudah Saya Prediksi

Melihat Lebih Dekat Calon Ibu Kota Negara di PPU, Ini 4 Kecamatan yang Diajukan ke Jokowi

PPU Sudah Siapkan Lahan, Bupati Hadiri Dialog Pemindahan Ibu Kota Negara

Dinas Perikanan PPU Ajak Warga Lestarikan Lingkungan, Peduli Kebersihan Laut dan Jaga Ekosistem

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved