Sewa 4 Eksekutor hingga Motif, 6 Fakta Istri Jadi Otak Pembunuhan 2 Jasad Terpanggang di Sukabumi
AK, otak pembunuhan jasad terpanggang di mobil diketahui merupakan istri dan ibu tiri korban
TRIBUNKALTIM.CO - AK (35), otak pembunuhan ayah dan anak yang jenazahnya ditemukan dalam mobil terbakar di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) akhirnya ditangkap polisi.
Kedua jenazah merupakan ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Berikut sejumlah fakta yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dalam kasus dua jasad terpanggang di dalam mobil tersebut :
1. Otak pembunuhan merupakan sang istri
AK diketahui merupakan istri Edi dan ibu tiri Adi.
AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Selain itu satu orang diduga pelaku, KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Saat ini tim khusus masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Sukabumi.
2. Dipastikan korban pembunuhan
Kasus dua jenazah terpanggang dalam mobil di Cidahu Sukabumi kini mulai terungkap.
Kedua jenazah yang terpanggang, menurut Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Untuk identitas, kedua korban adalah seorang ayah dan anak asal Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi.
"Kedua korban beralamat dari Lebak Bulus 1 Kavling 129 B Blok U15, RT 03/05, Lebak Bulus Jakarta Selatan," kata Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/8/2019) malam.
Dia memaparkan bahwa dua korban ayah dan anak ini berjenis kelamin laki-laki.