Ekspresi Minah dan Tiga Anaknya Kala Bunuh 4 Saudara Kandung, Bikin Warga Geram Lihat Rekonstruksi

Dari hasil rekonstruksi Polres Banyumas mengungkap ada motif rebutan warisan dan dendam yang membuat Saminah dan tiga anaknya habisi 4 saudara kandung

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tim Inafis Polres Banyumas melakukan olah TKP terkait penemuan 4 tengkorak dan kerangka manusia di belakang rumah warga Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (25/8/2019) 

Catatan itu berbeda dengan pengakuan para tersangka pembunuhan yang menyebut eksekusi terhadap Supratno pada 9 Oktober 2014 ketika korban pulang kerja.

Di SMPN 4 Banyumas, Supratno tercatat sebagai pegawai perpustakaan.

Menurut Nasrun, guru SMPN 4 Banyumas, Supratno bekerja di sekolah tersebut sejak 1996.

Sebelum bekerja di sekolah itu, Supratno beserta anggota keluarga yang lain tinggal di Jakarta.

Pada Januari 2009 Supratno diangkat menjadi pegawani negeri sipil (PNS).

Pihak sekolah ternyata sempat curiga mengapa Ratno tidak masuk selama hampir selama tiga hari berturut turut tanpa keterangan.

Pihak sekolah mencoba menghubungi via handphone akan tetapi pernah tersambung.

Selanjutnya dibuatlah surat teguran.

"Waktu itu sudah ada panggilan kesatu dan kedua, hingga sampai pengajuan pemberhentian dengan hormat dan akhirnya mendapat surat keputusan bupati.

Sewa 4 Eksekutor hingga Motif, 6 Fakta Istri Jadi Otak Pembunuhan 2 Jasad Terpanggang di Sukabumi

Ternyata Orang Dekat, Otak Pembunuhan Ayah dan Anak yang Jenazahnya Dalam Mobil Terbakar Ditangkap

Pak Ratno mendapat SK pemberhentian dengan hormat dari Bupati Banyumas," kata Nasrun.

SK pemberhentian tertanggal 17 Maret 2015.

"SK itu menyatakan Supratno sejak 4 Oktober 2014 sampai 31 Desember 2014 telah melakukan perbuatan yang melanggar pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," ujar Suparyo.

Pihak sekolah sudah menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan yang ada.

"Karena tidak ada kejelasan mengenai keberadaan Pak Ratno, akhirnya diajukan surat pemberhentian itu," tambah Suparyo.

Pihak sekolah juga sempat mendatangi rumah Supratno pada 9 Oktober 2014 dan bertemu Saminah.

"Ketika bertemu dengan Saminah, ia justru menjawab tidak tahu keberadaan Ratno," tambahnya.

Para pegawai di SMPN 4 Banyumas sama sekali tidak menduga Ratno menjadi korban pembunuhan.

"Kami tahunya pergi merantau atau ke mana. Apalagi dia baru lima tahun diangkat menjadi PNS, istilahnya baru menikmati," kata Suparyo. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved