Jadi Tersangka, Mak Susi Koordinator Demo di Asrama Mahasiswa Papua, Ternyata Relawan Prabowo
Polisi menetapkan Tri Susanti atau Mak Susi selaku koordinator unjuk rasa bernuansa rasis di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, sebagai tersangka
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
"Secara fisik ia kecapekan, namun secara psikis tidak ada beban.
Ia tetap santai," ujar Sahid, Rabu lalu.
Dikatakan, kliennya itu menyampaikan segala informasi secara utuh dan tidak mengada ngada.
Ia yakin Mak Susi tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada tindakan provokatif atau ujaran kebencian atau menyebar berita bohong, itu tidak ada," tegasnya.
Mak Susi semula diduga melakukan ujaran kebencian terkait pesan berantai yang mengajak beberapa ormas di Surabaya untuk mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, Jumat (16/8) lalu.
Diakui pada Kamis (15/8) Susi membuat pesan ke berapa rekan ormas, isinya mengajak mereka beraudiensi dengan Muspika Tambaksari.
"Hanya untuk audiensi dengan camat terkait pemasangan bendera di Jalan Kalasan," tuturnya.
Sahid menyebut perbuatan kliennya itu tidak menyalahi aturan apapun, bahkan menjalankan amanat peraturan dan perundang undangan.
"Sesuai Undang undang Tahun 2009 dan juga ada perda di Jawa Timur yang menyatakan setiap warga diwajibkan memasang bendera merah putih menjelang peringatan 17 Agustus," jelasnya.

Perbuatan Susi terbilang sebab ia anak seorang mantan tentara.
"Otomatis darah nasionalismenya mengalir begitu aja," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa di depan asrama mahasiswa itu dipicu sebuah foto yang tersebar di media sosial.
"Ada yang ngirim foto entah siapa," katanya.
Setelah mendapat kiriman foto, Mak Susi berinisiatif mendatangi lokasi.
Setelah sampai lokasi ternyata benar ada tiang bendera merah putih terjerembab di dalam selokan.