Jadi Tersangka, Mak Susi Koordinator Demo di Asrama Mahasiswa Papua, Ternyata Relawan Prabowo

Polisi menetapkan Tri Susanti atau Mak Susi selaku koordinator unjuk rasa bernuansa rasis di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, sebagai tersangka

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni
Emak-emak Demo #Save Mak Susi di Mapolda Jatim Tuntut Polisi Proses Oknum Panwascam di Surabaya, Jumat (1/3/2019). Diduga Pelecehan Seksual Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral di YouTube, Emak-emak di Surabaya Demo Polisi 

"Kemudian melihat di selokan, benderanya nggak kelihatan, cuma tiangnya saja," lanjut Sahid. Sehari kemudian terjadi unjuk rasa yang berakhir ricuh. 

Emak-emak Demo #Save Mak Susi di Mapolda Jatim Tuntut Polisi Proses Oknum Panwascam di Surabaya, Jumat (1/3/2019). Diduga Pelecehan Seksual Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral di YouTube, Emak-emak di Surabaya Demo Polisi
Emak-emak Demo #Save Mak Susi di Mapolda Jatim Tuntut Polisi Proses Oknum Panwascam di Surabaya, Jumat (1/3/2019). Diduga Pelecehan Seksual Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Videonya Viral di YouTube, Emak-emak di Surabaya Demo Polisi (Surabaya.Tribunnews.com/Mohammad Romadoni)

Pendukung Prabowo-Sandi

Mak Susi diduga pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Panwas di Surabaya.

Mak Susi juga dikenal sebagai salah seorang wanita pendukung Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019 lalu.

Melansir Surya.co.id, Forum Solidaritas Perempuan Surabaya (SPS) menggelar unjuk rasa bertajuk #SaveMakSusi di depan Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2019), lalu.

Unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Polisi mengusut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Panwascam Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, terhadap Mak Susi, salah satu perempuan pendukung Prabowo-Sandi.

Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, polisi tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus ini.

Hal itu sesuai amanah Undang-undang Pasal 27 ayat (1) memastikan semua warga Negara mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum.

"Semuanya akan mendapatkan Equality Before The Law masyarakat sama kedudukannya di dalam hukum tidak ada yang membeda-bedakan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Barung Mangera mengatakan adapun laporan dari yang bersangkutan sudah diterima. Setiap harinya ada sebanyak lebih dari 200 laporan masuk ke Polda Jatim. Karena itulah pihaknya membutuhkan waktu untuk memproses laporan yang bersangkutan.

"Kalau yang bersangkutan melapor pastinya akan kami tangani," jelasnya.

Seperti yang diberitakan, ratusan emak-emak yang tergabung dalam forum Solidaritas Perempuan Surabaya (SPS) menggelar aksi unjuk rasa #Save Mak Susi di depan Mapolda Jatim.

Mereka berosasi sembari membentangkan spanduk dan poster yang berisi pesan #Save Mak Susi.

Siti Machmudah Korlap unjuk rasa mengatakan aksi ini bertujuan sebagai solidaritas sesama perempuan di Surabaya. Pihaknya memberikan dukungan terhadap Mak Susi alias Tri Susanti yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum Panwaslu di Surabaya.

Pihaknha memberi support Mak Susi, agar dia tidak merasa sendiri. Mereka merasakan apa yang dia rasakan, dan pelaku dugaan pelecehan seksusal ini dari Panwaslu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved